• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Edarkan Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, 2 Industri Farmasi di Indonesia Diproses Pidana 

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Oktober 2022
industri farmasi dipidana

Ketua BPOM Penny Lukito.

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — 2 industri farmasi di Tanah Air akan diproses secara pidana dengan alasan edarkan obat sirup penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Hal ini terungkap setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kepala BPOM Penny Lukito dan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait itu, yang kini sudah kasus tersebut sudah mencapai 141 anak meninggal dunia.

Penny mengungkapkan hal itu kepada wartawan usai Ratas dengan Presiden. Dia menegaskan 2 industri farmasi yang kini sedang diproses untuk dipidana.

“Dalam proses ini kami mendapatkan 2 industri farmasi yang akan ditindaklanjuti menjadi pidana,” ungkapnya.

Dia menyebut, Kedeputian 4 sudah BPOM sudah tugaskan masuk ke industri farmasi dan kerja sama kepolisian untuk akan melakukan penyelidikan terkait pidana ini. “Ada 2 industri,” kata Penny.

Sejauh ini, Penny belum bersedia mengungkapkan kedua industri farmasi tersebut. Dia berjanji akan menyampaikan langsung ke publik jika prosesnya sudah selesai.

Keduanya disebut Penny bukan hanya mengedarkan produk obat sirup tercemar senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Namun lebih parah dari itu.

“DG dan DEG di produknya bukan sebagai kontaminan tapi sangat sangat tinggi sehingga diduga bisa menyebabkan ginjal akut,” tutup Penny.***

Tags: 2 industri farmasi dipidanaBPOM RIindustri farmasiKasus gagal ginjal anakkasus ginjal akut
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

BPOM Rilis 34 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Hidrokuinon, hingga Steroid
Kesehatan

BPOM Rilis 34 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Hidrokuinon, hingga Steroid

...

Read moreDetails
BPOM Temukan Zat Berbahaya pada Cone ES Krim Warna-warni

BPOM Temukan Zat Berbahaya pada Cone ES Krim Warna-warni

BPOM Wanti-wanti Pedagang di Pekanbaru Jual Makanan Berbahan Formalin

BPOM Wanti-wanti Pedagang di Pekanbaru Jual Takjil Berbahan Formalin

bahan berbahaya gagal ginjal akut

Kronologi Ditemukan Cairan Berbahaya Pemicu Gagal Ginjal Akut pada Anak Saat Penelusuran di Gudang CV Samudra Chemical

gangguan gagal ginjal akut

241 Kasus Gangguan Ginjal Akut, Industri Obat-Obatan Jadi Sorotan Jokowi

temuan obat dan makanan ilegal di riau

253 Ribu Pcs Lebih Obat & Makanan Ilegal di Riau Ditertibkan BPOM RI, Nilainya Capai Rp2,1 M

Next Post

Demo Lagi, Nofrizal Sarankan Pedagang Pasar Bawah Lapor Polisi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.