BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mencatat sebanyak 253.921 pcs temuan obat dan makanan ilegal di Riau.
“Total temuan obat dan makanan ilegal tersebut merupakan akumulasi temuan sepanjang 2022, hingga bulan Juli,” kata Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Yosep Setiawan, di Pekanbaru, Rabu, 3 Agustus 2022.
Dia mengatakan, dari jumlah temuan tersebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru telah menangani 6 perkara tindak pidana di bidang obat dan makanan.
Rinciannya ada 3 perkara di wilayah kerja BBPOM di Pekanbaru, 2 perkara di wilayah kerja Loka POM di Indragiri Hilir dan 1 perkara di wilayah kerja Loka POM di Kota Dumai.
“Total temuan Obat dan Makanan ilegal sebanyak 253 921 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp2,1 miliar,” katanya.
Adapun progres perkara, 1 perkara SPDP, 1 perkara tahap I, 3 perkara proses sidang dan 1 perkara telah mendapatkan putusan.***