• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Faida, Bupati Jember Pertama yang Dimakzulkan

Romi J. by Romi J.
23 Juli 2020
Bupati Jember

Faida, Bupati Jember. (Foto: Net)

104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bupati Jember, Faida, dimakzulkan DPRD Jember, Rabu 22 Juli 2020 kemarin.

Faida, yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai bupati Jember dimakzulkan dengan sejumlah alasan.

Dikutip dari Kompas.com, juru bicara fraksi Partai Nasdem, Hamim mengatakan Faida telah melakukan sejumlah pelanggaran serius.

Yang pertama, Faida merubah Peraturan Bupati (perbup) KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi Tata Kerja), tanpa mengindahkan aturan yang ada. Akibatnya sangat fatal, Jember tak kebagian kuota CPNS dan PPPK di tahun 2019.

Tak sampai disitu, akibat kebijakan Faida yang merubag Perbup KSOTK, Jember juga terancam tak mendapatkan kuota CPNS di tahun 2020.

Ribuan masyarakat dan tenaga honorer di Jember menjadi dirugikan akibat kebijakan Faida ini.

Selanjutnya, Faida dinilai melanggar aturan dengan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Jember tanpa mengindahkan sistem merit dan aturan kepegawaian.

Komisi ASN (KASN) kemudian menjatuhkan sanksi atau rekomendasi yang harus dipatuhi Faida dalam 14 hari.

“Namun, sanksi tersebut tak dilaksanakan hingga hari ini, dan justru membuat kesalahan yang sama berulang-ulang dengan memutasi ASN,” jelas Hamim.

Faida juga melanggar aturan sistem merit dan perundang-undangan dengan menerbitkan 15 SK mutasi dalam satu tahun. Kemendagri dan gubernur akhirnya meminta SK tersebut dicabut.

Bupati Jember itu juga diminta mengembalikan posisi jabatan ASN per Januari 2018.

Dikatakan Hamim, kebijakan Faida dengan mengubah KSOTK juga membuat pelayanan kepada masyarakat terganggu. 2,6 juta rakyat Jember dirugikan.

Atas alasan-alasan tersebut, pada Selasa, Rabu, 22 Juli 2020, DPRD Jember melaksanakan sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), dengan agenda pemakzulan Bupati Jember.

Faida sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut, dan memberikan dokumen berjumlah 21 halaman. Isi dokumen tersebut adalah usulan HMP DPRD Jember tak memenuhi syarat. (bpc4)

Tags: bupatiDPRDJember
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Politik

Berikut Caleg Dapil Pekanbaru yang Bakal Duduk di DPRD Provinsi Riau

...

Read moreDetails
Beredar Video Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Hampir Berantem

Bupati dan Wakil Bupati Rohil Bertengkar di depan Publik, Secara Etika Ini Pelanggaran Serius

Obat Sirup Dilarang, DPRD Sarankan Dinkes Pekanbaru Turun ke Apotek-Apotek  

DPRD Sahkan Perubahan Perda BUMD PT Bumi Meranti

DBD Meningkat Tajam, Ini Perintah DPRD Pekanbaru ke Dinas Kesehatan 

Anggaran Beasiswa Pekanbaru Hanya Rp 2 Miliar, DPRD: Terlalu Kecil

Next Post
Klepon tidak islami

Ini Komentar Pemilik Foto Klepon yang Disebut tidak Islami

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.