• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Obat Sirup Dilarang, DPRD Sarankan Dinkes Pekanbaru Turun ke Apotek-Apotek  

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Oktober 2022
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru juga sudah mengingatkan agar seluruh apotek yang ada di Kota Pekanbaru untuk menyetop sementara penjualan obat sirup atau cair.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi menuturkan untuk memastikan tidak lagi ada apotek yang menjual obat sirup harus dilakukan operasi.

“Ini sebagai antisipasi agar obat-obatan yang dilarang tadi tidak beredar di Pekanbaru, dari itu Dinkes harus turun untuk melakukan operasi ke apotek-apotek,” katanya, Kamis 20 Oktober 2022.

Meskipun sudah ada larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah, namun larangan ini sekiranya perlu disosialisasikan karena masih banyak masyarakat dan apotek yang belum mengetahui surat larangan tersebut.

“Apotek di Pekanbaru ada yang besar dan ada yang kecil, ini yang harus diinventarisir karena banyak yang jual obat-obatan seperti itu,” jelasnya.

Bahkan jika perlu untuk mencegah peredaran obat sirup, politisi Demokrat ini menyarankan agar obat sirup dengan berbagai merek itu untuk ditarik peredarannya dari pasaran.

“Bisa kordinasi dengan perusahaan yang menjadi suplayer perusahaan yang memproduksi obat sirup itu agar apotek juga tidak rugi,” tutupnya.***[Heri]

Tags: Dinkes PekanbaruDPRDObat Sirup Dilarang
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Politik

Berikut Caleg Dapil Pekanbaru yang Bakal Duduk di DPRD Provinsi Riau

...

Read moreDetails

DPRD Sahkan Perubahan Perda BUMD PT Bumi Meranti

Dinkes Pekanbaru Belum Temukan Penyakit Ginjal Misterius, Dinkes: Hati-hati Beri Anak Ramuan Tradisional   

DBD Meningkat Tajam, Ini Perintah DPRD Pekanbaru ke Dinas Kesehatan 

Anggaran Beasiswa Pekanbaru Hanya Rp 2 Miliar, DPRD: Terlalu Kecil

Dinkes Pekanbaru: Vaksin Meningitis tidak Tersedia di Puskesmas 

Next Post

Jangan Marah, 4 Cara Ini Bisa Kamu Coba untuk Kendalikan Emosi  

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.