BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah disebutkan akan melacak akun media sosial (medsos) milik guru-guru. Langkah ini diambil sebagai pencegahan perkembangan radikalisme.
“Tracking (pelacakan) konten medsos guru maupun siswa itu telah dibahas dalam raker bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini menyangkut big data pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng dikutip dari Republika.co.id, Jumat 30 April 2021.
Menurut Agustina, langkah pelacakan konten medsos guru ini berawal dari laporan adanya guru yang menganut paham radikalisme. Sehingga muncul kekhawatiran radikalisme berkembang di dunia pendidikan melalui guru yang menyebarkannya ke anak didik.
Pelacakan akun medsos guru ini menurut Agustina sudah dilakukan uji coba. Tak hanya guru, akun medsos anak didik juga akan dilacak.
“Tracking guru dan kegiatan sekolah melalui akun milik guru dan siswa ini sudah trial. Jadi, nanti akan bisa mengetahui guru dan siswa ini aktivitasnya apa saja karena track record medsosnya bisa dibuka,” tambah dia.
Para guru nantinya juga akan diminta untuk mengikuti akun resmi Kemendikbud. Dengan demikian, semua aktivitas medsos guru bisa dipantau. (bpc4)