BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Masyarakat diminta untuk lebih teliti dalam membeli masker. Mengingat kini ada indikasi masker medis palsu beredar. Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat yakni mengecek izin edar masker tersebut sebelum dibeli.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya, merespon adanya indikasi beredarnya masker palsu yang dijual secara online maupun offline.
“Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id,” katanya.
Arianti menjelaskan setiap masker harus memiliki izin edar dari Kemenkes untuk memastikan masker mampu mencegah masuknya droplet atau virus dan bakteri. Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan izin masker. Di antaranya harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.
Karena itu, kata dia, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya. Terkait perdagangan masker palsu, Arianti mengatakan Kemenkes bekerja sama dengan aparat hukum untuk menindaklanjutinya.
Ia juga mengatakan pihak Farmalkes sudah melakukan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tersebut.
“Yang disebut sebagai tidak sesuai dengan peruntukannya adalah misalnya masker itu sebenarnya bukan masker alat kesehatan, tapi diklaim sebagai masker alat kesehatan. Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya ini akan menyesatkan masyarakat,” kata Arianti.
“Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk segera (adukan). Kami punya jalur e-watch alkes itu bisa melalui pengaduan dan atau melalui Halo Kemkes 1500567,” imbuhnya. (bpc2)