BERTUAHPOS.COM – Soal kebijakan Pemerintah Arab Saudi menghapuskan sistem zonasi di Mina dan menaikkan harga service di Armina perlu disikapi serius oleh pemerintah.
Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpih) Anton Subekti, mengatakan, jika sistem zonasi itu dihapuskan oleh Pemerintah Arab Saudi, akan terjadi chaos yang membuat ketidaknyamanan terhadap penyelenggaraan haji reguler diselenggarakan Kemenag dan haji khusus yang diselenggarakan swasta.
Baca: Paket Umrah 2020 Bergaransi dan Dijamin Berangkat
Terkait hal ini, dia menyarankan pemerintah dan asosiasi penyelenggara haji kompak melobi Arab Saudi untuk menyampaikan keberatan terkait kebijakan tersebut. “Kalau sistem zonasi itu dihapuskan, akan jadi perebutan bebas dengan negara lain yang sama-sama menyelenggarakan haji,” katanya, seperti dikutip dari ihram.co.id.
Anton menuturkan, selama ini jamaah haji khusus Indonesia yang di area Majr Al Kabs, tepatnya di pinggir Jamarat, tidak akan menempati tempat itu lagi jika sistem zonasi dihapus. Karena.
Pemerintah Saudi akan menjual zonasi tersebut ke negara-negara yang siap beli dengan harga tinggi. “Jiakalau dihapuskan berarti kapitalis, artinya siapa yang berani bayar mahal dapat yang dekat dan yang murah bisa di belakang,” katanya.
Baca: Kembali ke Ka’bah, Niscaya Resah dan Gelisah akan Musnah
Dia mengatakan, banyak sekali persoalan regulasi yang terjadi di Arab Saudi yang masih butuh pendekatan dan membutuhkan langkah bersama dari semua asosiasi dan pemerintah.
Oleh karenanya, peran kerja sama pemerintah dan semua asosiasi untuk menolak kebijakan Saudi yang dinilai memberatkan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Yang dimaksud bersatu pengertiannya dalam hal ini untuk menghadapi berbagai macam persoalan besar. Jadi, asosiasi perlu bersatu menyikapi persoalannya bukan bersatu asosiasinya dilebur jadi satu,” katanya. (bpc3)