BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Presiden Amerika Serikat (AS) menandatangani perintah eksekutif yang menghapus kekebalan media sosial atas postingan penggunannya.
Ini berarti, platform media sosial di AS kini harus ikut bertanggung jawab jika ada postingan penggunanya yang melanggar hukum.
Trump sendiri mengklaim kebijakan ini diambil untuk kebebasan berbicara dan hak-hak rakyat Amerika. Trump juga menyadari kebijakannya ini akan mendapatkan tentangan dari oposisi.
Dikutip dari CNN Indonesia, kepada awak media di Gedung Putih, Trump menjelaskan bahwa media sosial memiliki kekuatan tak terkendali untuk menyensor, membatasi, mengedit, menyembunyikan, membentuk ataupun mengubah segala bentuk komunikasi penggunanya.
“Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Trump.
Sebelumnya, Trump mengancam akan mengawasi dengan ketat bahkan menutup media sosial.
Hal ini terjadi setelah cuitannya soal ‘mailing voting’ akan membuat pemilu di AS penuh kecurangan dilabeli ‘cek fakta’ oleh Twitter.
Twitter membantah dan menyebutkan bahwa kicauan Trump tidak benar dan tidak mempunyai dasar bukti yang kuat.
Dibawah kicauan Trump, Twitter mencantumkan link untuk menuju sumber berita seperti Washington Post dan media lain yang memuat tulisan tentang mailing voting.
Akibatnya, Trump marah besar. Dia kemudian mengancam akan mengatur secara ketat dan bahkan menutup media sosial. Dia tidak menyebutkan media sosial yang mana, namun dipastikan Trump menunjuk Twitter. (bpc2)