BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai pemaksaan pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 ini bisa menimbulkan korban jiwa.
Koordinator Nasional JPPR, Alwan Ola Riantoby mengatakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19 ini bisa menimbulkan korban jiwa di pihak penyelenggara pemilu.
“Tak hanya itu, semua masyarakat yang datang ke TPS juga dimalpratik,” ujar Alwan, dikutip dari republika.co.id.
Menurut Alwan, pemerintah harusnya tidak melupakan tragedi meninggalnya ratusan petugas KPU dan Bawaslu pada pemilu 2019 lalu, yang diakibatkan beban kerja berlebihan.
Tak hanya petugas, keselamatan masyarakat yang datang ke TPS juga tidak terjamin. Karena itu, Alwan meminta pemerintah menunda saja pilkada 2020.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan Pilkada 2020 harus dilaksanakan pada tahun ini, dan tak bisa diundur lagi.
Menurut Arief, KPU memang akan memilik banyak waktu persiapan jika Pilkada diundur ke 2021. Namun, pemerintah, DPR RI, dan juga penyelenggara pemilu sudah sepakat melanjutkan Pilkada pada 9 Desember nanti. (bpc2)