• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pelaku Penyerangan Masjid Selandia Baru Dihukum Seumur Hidup

Romi J. by Romi J.
27 Agustus 2020
Penyerangan masjid
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelaku penyerangan masjid Selandia Baru, Brenton Tarrant, dijatuhi hukuman seumur hidup penjara.

Selain hukuman seumur hidup penjara, Tarrant juga tak memiliki hak untuk bebas bersyarat.

Hakim Pengadilan Tinggi, Cameron Mander menyebutkan tak ada istilah yang cocok untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan Tarrant. Bahkan, Tarrant tak menunjukkan sikap penyesalan.

“Kejahatan Anda begitu jahat sehingga bahkan jika Anda ditahan sampai Anda meninggal, tidak akan menghabiskan persyaratan hukuman dan kecaman,” kata Mander, dikutip dari Aljazeera, Kamis 27 Agustus 2020.

Jaksa penuntut mengatakan motif penyerangan masjid di Selandia Baru adalah ingin menunjukkan supremasi kulit putih. Selain itu, pelaku juga ingin menanamkan ketakutan di kalangan muslim.

“Dia ingin menanamkan ketakutan kepada mereka yang dianggap pendatang, termasuk kepada muslim atau secara umum kepada imigran non Eropa,” kata Jaksa Barnaby Hawes.

Yang mengerikan, Hawes juga mengatakan pelaku merencanakan aksinya dengan matang. Bahkan, persiapannya penyerangan masjid ini dilakukan lebih dari setahun.

Brenton Tarrant melakukan penembakan sadis dan brutal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat 15 Maret 2019 lalu. Tidak hanya menembaki jemaah masjid, namun dia juga menyebarkannnya secara langsung di media sosial facebook.

Dari video yang beredar, pelaku tampak berjalan ke masjid, dan mulai menembaki pintu masjid. Beberapa orang tergeletak. Pelaku kemudian masuk ke masjid, dan menembaki siapa saja yang terlihat.

Pelaku tampak tak mengenal rasa kasihan. Bahkan, korban yang sudah tergeletak di masjid kembali ditembaki tanpa ampun.

Pemerintah Selandia Baru mengkonfirmasi bahwa penyerangan masjid ini menyebabkan 40 korban tewas. 30 korban di Masjid Al-Noor, dan 10 korban lagi di Masjid Linwood. (bpc4)

Tags: masjidpenyeranganSelandia Baru
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gus Miftah
Islampedia

Kemenag Tuding Gus Miftah Gagal Paham soal Panduan Pengeras Suara Masjid dan Musala

...

Read moreDetails
masjid an nur mirip taj mahal

Peran dan Fungsi Masjid Menurut Sejarah Islam, Mana yang Sudah Bergeser

Penyerangan Kepada Ustadz, Muhammadiyah Minta Polisi Bekerja Lebih Cepat

Catatan 23 September: Masjid Quba Selesai Dibangun

Lagi, Ustadz Diserang Orang Tak Dikenal di Batam

Israel Larang Umat Muslim Salat di Masjid Ibrahim, Tepi Barat

Next Post

Rencana RUPSLB Bank Riau Kepri Diundur, Diduga Bertentangan dengan Aturan Perusahaan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.