BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Riau Kepri diundur. RUPSLB kali ini untuk menentukan orang-orang yang akan diduduk di posisi Komisaris Utama dan direksi Bank Riau Kepri.
Sebelumnya, RUPSLB ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2020. Namun rencana itu tidak bisa dilaksanakan, sebab menurut aturan perusahaan, minimal sekitar 15 hari sebelum RUPSLB harus diumumkan. Pengumuman tersebut diantaranya meliputi agenda-agenda pembahasan yang akan diselenggarakan.
Soal perubahan jadwal RUPSLB Bank Riau Kepri ini dibenarkan oleh Asisten II Setdaprov Riau Evarefita. Jadwal RUPSLB baru, dijelaskannya masih menunggu kesiapan Gubernur Riau sebagai pemegang saham dominan. Namun pihak Bank Riau Kepri sendiri telah mengeluarkan jadwal baru, yakni tanggap 15 September mendatang pertemuan dengan pemegang saham ini baru akan dilaksanakan.
“Kalau jadwal dari Pak Gub belum ada, tapi dari pihak BRK kemungkinan pada pertangahan September mendatang,” ungkapnya, Kamis, 27 Agustus 2020.
Evarefita juga membenarkan bahwa agendanya Bank Riau Kepri membahas penetapan pimpinan BRK yang telah menjalani proses seleksi, baik oleh Panitia Seleksi maupun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pihak Bank Riau Kepri sendiri mengungkapkan bahwa jadwal RUPSLB sudah diumumkan dan diberitahu kepada pemegang saham, dengan agenda penetapan manajemen perusahaan untuk empat posisi jabatan tinggi yang hingga kini masih kosong. (bpc2)