BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dua komedian Turki terancam dipenjara setelah materi lawakan yang mereka bawakan bernada mengkritik tajam Presiden Recep Tayyib Erdogan.
Kedua pelawak itu adalah Mujdat Gezen dan rekannya Metin Akpinar saat mereka berkomentar di salah satu stasiun televisi seperti dikutip AFP.
“Lihat Recep Tayyip Erdogan, Anda tidak dapat menguji patriotisme kami. Ketahuilah tempat Anda,” ujar Gezen saat siaran berlangsung.
Sedangkan Akpinar melangkah lebih jauh dengan mengatakan bahwa, “seorang pemimpin bisa digantung atau diracuni seandainya Turki bukan sebuah negara demokratis.”
Ungkapan keduanya tentu saja sangat berisiko. Apalagi negara ini belum pulih benar dari represi besar-besaran Erdogan setelah selamat dari kudeta gagal 2016 lalu.
Namun, penjara bukan tempat yang asing buat Gezen. Ia sempat menyicip penjara saat kudeta 1980 silam. Selama 20 hari ia menghabiskan waktu di penjara ketika junta militer menggulingkan pemerintah sipil Turki pada puncak Perang Dingin 1980.
“Saya dirantai saat dibawa dari penjara ke pengadilan dengan sekelompok 50 penjahat, termasuk pembunuh dan penyelundup,” kenangnya.
Pengadilan saat itu membebaskannya. Namun dia tak tahu apa nasib baik akan kembali berpihak padanya pada 1, Maret 2021. Jaksa penuntut umum ingin menjebloskan dua selebriti ini ke penjara selama 4,8 tahun.
Mengutip CNNIndonesia.com, sejak lama Gezen memang dikenal dengan kritik-kritiknya dan parodi kepada politisi seolah tidak pernah takut akan masuk penjara.
Namun memang dia hal itu membuatnya menjadi populer, bahkan dia sempat ditunjuk menjadi duta niat baik untuk dana bantuan anak-anak UNICEF tahun 2007.
Tradisi seniman Turki memang serba blak-blakan. Ia khawatir tradisi ini bakal layu di bawah pemerintah Erdogan. “Kami sekarang memiliki swasensor. Tapi yang lebih menyakitkan bagi saya adalah (beberapa artis) lebih suka apolitis,” katanya.
“Presiden telah mengatakan bagaimana dia mengharapkan seniman berperilaku. Tapi tidak mungkin presiden suatu negara yang memutuskan hal ini. Senimanlah yang harus memutuskan.”
(bpc2)