BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Jutaan orang Tiongkok berusia antara 18 dan 59 tahun kini masuk daftar hitam karena gagal membayar utang mereka.
Data terbaru menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2020, dengan jumlah warga yang tidak patuh, meningkat dari 5,7 juta menjadi 8,54 juta, atau setara dengan 1% angkatan kerja Tiongkok.
Dari laporan Financial Times dilansir pada Rabu, 20 Desember 2023, menyebutkan peningkatan jumlah tersebut telah melemahkan kepercayaan konsumen Tiongkok.
Berdasarkan hukum Tiongkok, orang-orang yang masuk daftar hitam karena utang dilarang melakukan aktivitas ekonomi, termasuk membeli tiket pesawat dan melakukan transaksi menggunakan platform seperti Alipay dan WeChat Pay.
Menurut Dan Wang, kepala ekonom di Hang Seng Bank China, kondisi ini tidak hanya terkait dengan siklus ekonomi, namun juga memiliki dimensi struktural yang dapat memperburuk situasi.
“Meningkatnya jumlah masyarakat yang tidak membayar bukan hanya masalah siklus, tapi juga masalah struktural. “Situasinya bisa menjadi lebih buruk,” katanya.***