Catatan Sejarah 5 September: Hukuman Mati Kartosuwiryo, Pendiri NII

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kecewa kepada keputusan Renville, Kartosuwiryo dan laskar Hisbullah menolak meninggalkan Jawa Barat.
Pada 7 Agustus 1949, bertempat di Desa Cisampak, Kecamatan Cilugalar, Kabupaten Tasikmalaya, Kartosuwiryo mendirikan Negara Islam Indonesia (NII).
Langkahnya mendapatkan dukungan dari berbagai daerah, seperti Aceh dan Sulawesi Selatan.
Pemerintah Indonesia bereaksi dan melancarkan operasi untuk memadamkan gerakan NII. Butuh waktu hingga bertahun-tahun untuk menangkapnya.
Baca: Sejarawan Riau: Pemerintah Tidak Perlu Minta Maaf kepada PKI
Akhirnya, Kartosuwiryo tertangkap di Gunung Geber, Majalaya, Jawa Barat pada 4 Juni 1962. Kemudian, dihadapkan di pengadilan.
Ada tiga tuduhan yang dikenakan kepada Imam NII ini, yaitu memimpin dan mengatur penyerangan, hendak merobohkan pemerintahan RI yang sah, dan pembunuhan presiden. Namun, dia menolak tuduhan yang kedua dan ketiga.
Meski berat hati, Soekarno akhirnya menandatangani surat hukuman mati untuk Kartosuwiryo. Mereka adalah saudara seperguruan yang sama-sama berguru ke HOS Tjkroaminoto.
Pada 5 September 1962, pelaksanaan hukuman mati kepada Kartosuwiryo akhirnya dilakukan. Lokasi hukuman mati ini adalah Pulau Ubi, Kepulauan Seribu, Jakarta. (bpc4)
Berita Terkini
Progres Kontruksi Tol Pekanbaru-Bangkinang Sudah 56%
#Tol #Infrastruktur #TolRiau
Pemprov Akui Kegiatan Vaksinasi di Riau Berjalan Lambat
#Vaksinasi #VaksinCorona #Kesehatan
Inhil Masuk dalam Pilot Project Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan PLTS
#PLTS #Inhil #listrik
Riau Masuk Dalam 9 Provinsi Pemulihan Mangrove dan Gambut
#Mangrove #gambut #pemulihan
Diprotes Budi Gunadi, Data Pemerima Vaksin Doevaluasi
#Vaksin #Menkes #datavaksin #corona
Google Wacanakan Angkat Kaki dari Australia
#teknologi #google #australia
4 Juta Dosis Vaksin Siap Didistribusikan Februari
#Vakisn #DistribusiVaksin #kesehatan
China Beri Kebebasan, Penjaga Pantai Boleh Tembak Kapal Asing
#China #KapalAsing #PenjagaPantai #internasional