BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kongres umat Islam di Yogyakarta pada 7 November 1945 berhasil mencapai kesepakatan untuk membuat partai politik umat Islam. Maka, terbentuklah Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
Kemudian, pada keesokan harinya, 8 November 1945, Masyumi mendeklarasikan diri sebagai partai politik. Sebagai ketua umum, terpilih Sukiman Wirjosandjojo.
Kehadiran Masyumi mendapatkan sambutan luas di masyarakat. Dikutip dari wikipedia, pada pemilu 1955, Masyumi menjadi pemenang kedua.
Saat itu, Masyumi berhasil mendapatkan 7,903,886 suara, atau 20,9 persen suara keseluruhan. Masyumi menempatkan 57 wakilnya di parlemen.
Masyumi sangat populer di wilayah luar Jawa. Di Sumatera, Masyumi memperoleh 42,8 persen. Sementara itu, di Kalimantan, 32 persen pemilih memilih Masyumi, dan 33,9 persen di Sulawesi.
Pada 1960, Presiden Soekarno melarang partai Masyumi. Alasannya, beberapa tokoh Masyumi bergabung dengan pemberontakan PRRI. (bpc4)