• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terungkap di Sidang Suap Zul AS, Wakil Walikota Dumai Minta Proyek Makan Minum RSUD Dumai

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 April 2021
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Walikota Dumai periode 2016-2020, Zulkifli AS, Rabu 14 April 2021, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. 

Di persidangan terungkap adanya permintaan proyek makan minum pasien RSUD Dumai tahun 2018 oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo.

Sesuai jadwal sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan lima orang saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH MH. Kelima saksi tersebut yakni, Syaiful, Kepala RSUD Dumai tahun 2012-2018.

Suwartono M Kes Kasi Program RSUD Dumai, Ali Ibnu Amar, PNS

Vera Sintiana, Ketua ULP, yang juga merupakan sepupu dari terdakwa Zulkifli AS. Serta saksi Marsudi, PNS.

Kepada majelis hakim, saksi Syaiful mengatakan, pada tahun 2018, saksi dipanggil Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo, meminta agar saksi menyampaikan kepada Panitia Lelang bahwa ada tim Wakil Walikota yang maju pada kegiatan makan minum pasien RSUD.

Saksi kemudian menemui Ketua ULP saksi Vera Sintiana, menyampaikan pesan Wakil Walikota. Saksi juga pergi bersama-sama Bera Sintiana menghadap Wakil Walikota. 

Selain itu Walikota Dumai, Zulkifli AS juga ada menghubungi saksi menanyakan apa benar proyek makan minum pasien dikerjakan oleh orang Wakil Walikota, Eko Suharjo. Saksi kemudian membenarkan dan oleh terdakwa meminta agar saksi mengaturnya supaya orang yang dimaksud mendapatkannya. 

Pada kesempatan ini, saksi mengaku tidak mengenai orang yang mengerjakan proyek makan minum pasien tersebut. Namun membenarkan bahwa perusahaan yang ditunjuk orang Wakil Walikota tersebut sebagai pemenang dan melaksanakan proyek tersebut.

Sementara mengenai adanya pemberian uang atau gratifikasi untuk memuluskan Dana Alokasi Khusus ke Pemko Dumai, saksi mengaku tidak mengetahuinya. Saksi mengatakan, selaku pimpinan OPD membuat usulan APBD, APBD Provinsi dan APBN. Saksi membuat proposal DAK 2017-2019. Awal tahun diminta Pemerintah Provinsi usulan DAK.

Tahun 2017 RSUD Dumai memperoleh dana DAK sebesar R13,9 miliar, yang digunakan untuk alat kesehatan. Kemudian pada tahun 2018 RSUD Dumai memperoleh dana DAK sebesar Rp20 miliar, untuk proyek  bangunan gedung IGD dan alat kesehatan, beserta ambulance. Proyek ini berdasarkan masukan dari bidang-bidang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zulkifli AS didakwa memberi suap pejabat Kementerian Keuangan RI sebesar Rp550 juta dan 35.000 dolar Singapura, serta menerima gratifikasi sebesar Rp3,94 miliar dari pelaksanaan proyek DAK. (bpc17)

Tags: KorupsiKpksidangtipikorWalikota Dumai
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Next Post
vaksinasi pedagang

BPOM Sebut 28 Relawan Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tak Diinginkan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.