BERTUAHPOS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menyelamatkan 71 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024.
Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun Polda Riau yang digelar di Aula Tribrata, Mapolda Riau, Selasa 31 Desember 2024.
Dari total korban, 12 di antaranya dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan keberhasilan ini berkat pengungkapan 20 kasus TPPO di wilayah hukum Riau selama satu tahun terakhir.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polda Riau untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia. Kami akan terus mengusut tuntas jaringan TPPO hingga ke akarnya,” tegas Irjen Iqbal.
Jumlah kasus TPPO pada 2024 tercatat menurun signifikan dibandingkan 2023, yang mencapai 52 kasus.
Irjen Iqbal menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari langkah proaktif kepolisian, termasuk edukasi masyarakat, patroli darat dan laut, serta penutupan jalur penyelundupan pekerja migran ilegal.
“Modus operandi pelaku sering memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi. Edukasi adalah salah satu kunci untuk memutus mata rantai kejahatan ini,” jelasnya.
Dari 20 kasus yang terungkap, sejumlah korban mengalami eksploitasi seksual. Fakta ini menambah keprihatinan terhadap praktik TPPO yang tidak hanya mengeksploitasi tenaga kerja, tetapi juga merusak harkat dan martabat manusia.
Kapolda Riau menegaskan bahwa upaya pemberantasan TPPO membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan ini,” ujarnya.
Selain itu, Polda Riau berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, dan BP2MI, guna memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Keberhasilan ini menjadi momentum bagi pemerintah dan organisasi non-pemerintah untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga mereka tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan yang tidak jelas.
“Kami berharap angka kasus TPPO dapat terus ditekan. Polda Riau akan terus mengevaluasi strategi pemberantasan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” pungkas Irjen Iqbal.