BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak kepolisian diminta untuk bersikap terbuka dan profesional dalam menanggapi desakan investigasi di kasus bentrok Polisi dengan anggota FPI pendukung Habib Rizieq.
Peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 di Tol Cikampek itu, telah menelan korban jiwa. “Tim investigasi [diharapkan] akan menjawab segala bentuk spekulasi dalam kasus ini,” kata Sekum Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Mengutip CNNIndonesia.com, 8 Desember 2020, terhadap spekulasi yang berkembang apakah benar ada kekerasan melawan hukum — yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam kasus ini — harus bisa diungkap dalam investigasi tersebut.
Dia ikut memberi apresiasi kepada FPI yang meminta agar Komnas HAM usut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi setelah enam orang Laskar FPI menjadi korban.
“[Saya] mengapresiasi Komnas HAM yang merespons positif dengan membentuk tim investigasi,” sebutnya.
Mu’ti meminta kepada seluruh umat Islam untuk menyikapi polemik ini dengan jernih dan tenang.
Masyarakat harus sadar dan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan belum pasti kebenarannya [terutama yang berkaitan dengan bentrok polisi dan anggota FPI].
Jokowi Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta
Presiden Joko Widodo [Jokowi] didesak agar segera membentuk tim pencari fakta untuk meluruskan segala kesimpangsiuran informasi terkait insiden ini.
Desakan itu datang dari Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Kepala Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang diminta agar menyampaikan usulan ini ke Jokowi.
“Kami harap melalui Pak Moledoko, kami harap mudah-mudahan Pak Presiden membentuk tim pencari fakta terkait dengan kasus tersebut,” katanya.
Penjelasan Versi Polisi
Bentrokan antara anggota kepolisian dengan Laskar FPI pengawal Rizieq di Tol Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin, 7 Desember 2020.
Dalam bentrokan itu, aparat kepolisian melepaskan peluru panas hingga menewaskan enam anggota Laskar FPI pengawal Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan penembakan itu dilakukan lantaran mobil polisi dipepet dan diserang lebih dahulu.
“Kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut,” katanya.
“Kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota.”
Bantahan FPI
Berbeda dengan polisi, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut pihaknya menjadi korban fitnah terkait aksi bentrokan tersebut.
Fitnah itu terkait pernyataan polisi yang menyebut pihak FPI melakukan penyerangan terlebih dulu kepada aparat dengan senjata tajam dan senjata api.
“Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami nggak punya akses senjata api dan nggak mungkin membeli senjata [di pasar] gelap,” kata Munarman. (bpc2)