BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Judi online telah menjadi masalah serius. Sebab itu perlu penanganan lewat peran aktif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam upaya menghentikan arus informasi terkait judi online, para ahli menyoroti pentingnya memotong sumber informasi yang merangsang masyarakat untuk terlibat dalam praktik ilegal ini.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang dampak ekonomi dan sosial dari perjudian juga dianggap krusial dalam memerangi peredaran uang dalam industri judi online yang terus berkembang.
Kominfo disarankan untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam menghentikan masalah ini, dengan menghentikan arus informasi terkait praktik ilegal tersebut.
Menenurut Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyoroti masifnya informasi yang memandu masyarakat untuk terlibat dalam kasus tersebut, yang menjadi salah satu pemicu terus berkembangnya kegiatan ilegal ini.
“Potong arus informasinya untuk meminimalisir penyebaran informasi mengenai judi online di masyarakat,” ujar Huda, dikutip dari RMOL.com.
Huda menekankan bahwa afiliator memainkan peran penting dalam mempengaruhi masyarakat untuk terlibat dalam judi, dan pemerintah melalui Kominfo harus bertindak tegas terhadap afiliator-afiliator yang beroperasi di Indonesia.
“Peran penting informan atau affiliate ini adalah menyebarkan informasi tentang keberadaan model judi seperti ini di Indonesia kepada khalayak luas. Oleh karena itu, informasi dari mereka harus dibatasi,” katanya.
Selain itu, Huda percaya bahwa edukasi kepada masyarakat tentang konsekuensi ekonomi dan sosial dari perjudian dapat membantu menghentikan peredaran uang dalam praktik ilegal ini.
Dia merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa uang sebesar Rp 327 triliun beredar untuk judi online. “Ini adalah masalah serius dan harus ditangani dengan tegas,” katanya.***