• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Riau Belum Terima SPDP Kebakaran Lahan PT Arara Abadi di Pelalawan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
28 Juli 2020
Buruh tertuduh bakar lahan

Karhutla. (Sumber: net)

113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak Kejaksaan Tinggi Riau hingga Selasa 28 Juli 2020, belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terkait kebakaran lahan milik PT Arara Abadi, anak perusahaan Sinar Mas Grup di Kabupaten Pelalawan. Padahal kebakaran lahan sudah berlangsung hampir satu bulan.

Belum adanya SPDP terkait kebakaran lahan PT Arara Abadi ini diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH, Selasa 28 Juli 2020.

“Sampai saat ini belum ada SPDP terkait kebakaran PT Arara Abadi yang kita terima, baik dari penyidik Polda Riau, maupun dari Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Terkait kebakaran hutan dan lahan di Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, DR Mia Amiati SH MH, mengatakan pihaknya memotivasi penyidik agar tidak hanya menjerat koorporasinya saja, tetapi juga menyeret pejabat fungsionalnya untuk pidana badan. “Hal ini agar ada efek jera dan dampaknya lebih terasa, sehingga diharapkan ke depan tidak ada kabut asap lagi,” ujarnya.

Jikalahari Laporkan PT Arara Abadi Atas Dugaan Kerhutla

Seperti diketahui, pada Minggu 30 Juni 2020 lalu, sekitar 83 hektare lahan PT Arara Abadi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau terbakar. Namun pantauan Jikalahari hingga Rabu 15 Juli 2020 lahan tersebut sama sekali tidak dipolice line, baik dari kepolisian mauoun dari Gakkum LHK.

Jikalahari pun telah melaporkan kebakaran lahan ini ke Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu 15 Juli 2020. Jikalahari meminta aparat bertindak cepat.

“Kita ingin aparat bertindak cepat, karena itu kita laporkan pembakaran lahan yang terjadi dilahan konsesi PT Arara Abadi tersebut,” ujar Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo, Rabu 15 Juli 2020, di sela-sela melaporkan kebarahan lahan tersebut ke Ditreskrimsus Polda Riau.

Dugaan Kesengajaan

Dikatakan Okto Yugo, kebakaran 83 hektare lahan konsesi PT Arara Abadi tersebut dilakukan secara sengaja. Hal ini berdasarkan pantauan yang dilakukan Jikalahari.

“Jikalahari melakukan pemantauan, baik melalui citra satelit dan drone. Kami menemukan temuan menarik, ditengah musim panas dan pandemik ini terjadi kebakaran. Ada 83 ha dalam konsesi sudah land clearing dan stacking dan dibakar. Pembakaran ini menimbulkan kerugian,” ujar Okto.

Dikatakannya bukti dan petunjuk sudah jelas terjadi kebakaran lahan di lahan PT Arara Abadi. Berdasarkan track satelit, pada Bulan Januari belum ada kebakaran lahan. Pada Bulan April terdapat pembukaan lahan dan pada Bulan Mei ada kebakaran lahan.

Berdasarkan hasil investigasi Jikalahari di lapangan sebut Okto, mereka bertemu dengan security PT AA membenarkan adanya kebakaran lahan. Selain itu, tidak ada menara api di sekitar hampatan kebakaran, dan tidak ada kebun masyarakat disekitarnya.

“Jadi tidak ada alasan menyebutkan api tidak menjalar dari lahan masyarakat, karena kebakaran terjadi dilahan konsesi PT Arara Abadi, sementara lahan masyarakat jauh dari lahan yang terbakar tersebut,” ujarnya.

Karrna itu, Okto berharap Polda Riau dapat bertindak cepat mengungkap kebakaran lahan tersebut dan menyeretnya ke Penhadilan, sebagaimana yang telah dilakukan terhadap perusahaan lainnya seperti PT SSS dan PT Adei.(bpc17)

Tags: Berita PelalawanHukumKarhutlaPT Arara abadi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Kabut Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, Sejumlah Pesawat Delay hingga Batal

...

Read moreDetails
Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

11.370 Warga Riau Terserang ISPA Akibat Kualitas Udara Tidak Sehat

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

APHI Riau Gotong Royong dan Kolaborasi Tingkat Tapak Cegah dan Pemadaman Karhutla Paling Efektif

PBPH Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan, APHI Riau Perkuat Perlindungan Desa

PBPH Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan, APHI Riau Perkuat Perlindungan Desa

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

150 Hotspot Muncul di Riau, Kualitas Udara di Pekanbaru Masih Tidak Sehat

Next Post
Hampir punah

Sudjiwo Tedjo: Orang Jawa Emang Hampir Punah, Cuuuuk

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.