BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dalam minggu ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Riau kembali memeriksa sekitar 150 orang saksi terkait dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Kabupaten Siak, tahun 2014-2019. Namun dari ratusan saksi yang kembali diperiksa tersebut, nama Syamsuar, Bupati Siak, yang saat ini menjabat Gubernur Riau masih lolos.
Kembali diperiksanya ratusan saksi ini dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika ditemui Bertuahpos.com Kamis 5 November 2020. “Iya kembali diperiksa ratusan orang. Pemeriksaannya ada yang di Kejaksaan Negeri Siak dan di Kejati Riau,” ujarnya.
Saksi yang diperiksa tersebut di antaranya para penerima dana hibah, termasuk beberapa orang yang disebut-sebut sebagai orang dekat Syamsuar. Namun Syamsuar sendiri hingga Kamis 5 November 2020 belum pernah dilakukan pemeriksaan.
“Iya belum diperiksa. Itu tergantung hasil penyidikan yang sedang dilaksanakan,” ujar Muspidauan menjawab Bertuahpos.com.
Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana Bansos Siak ini, tiga orang dekat Bupati Siak Syamsuar, yang saat ini menjabat Gubernur Riau, dipanggil dan diperiksa penyidik Kejati Riau Oktober lalu. Ketiganya yakni, Indra Gunawan, Ikhsan, Ulil Amri. Ketiganya diperiksa sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak.
Ketika Syamsuar menjabat Bupati Siak dan Ketua DPD II Golkar Siak, Ulil sempat menjabat Ketua KNPI Siak dan pengurus Golkar Siak di tahun 2016. Sementara Ikhsan menjabat Ketua Karang Taruna Siak dan di Golkar menjabat Sekretaris.
Sementara Indra Gunawan, di era Syamsuar menjabat Bupati Siak periode kedua (2015-2020), dia menjabat Ketua DPRD Siak periode 2014-2019. Di Golkar Siak, semasa Syamsuar menjabat ketua, posisi Indra sebagai Ketua Harian Golkar Siak. Di periode pertama Syamsuar menjabat Bupati Siak (tahun 2011), Indra kala itu menjabat dua organisasi sekaligus yakni Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.
Ketiga nama ini, beserta Syamsuar dan Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, selalu dijadikan satu paket oleh massa demonstran yang beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Riau menuntut pemeriksaan terhadap Syamsuar dan penuntasan kasus korupsi di Riau.
Meski beberapa kali desakan dilakukan oleh massa untuk memeriksa Syamsuar, hingga saat ini penyidik Kejati belum melakukan pemeriksaan. (bpc17)