BERTUAHPOS.COM — Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan Bareskrim Polri, karena sakit. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Nasioal Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, berbagai keterangan yang telah mereka himpun dari pihak kepolisian dan keliar, juga mengarah pada hasil pemeriksaan itu.
“Keterangannya sama. Intinya, bahwa memang meninggal karena sakit. Bukan seperti yang dikatakan di Sosmed karena tindakan lain, itu nggak ada. Tapi Karena sakit,” terang Anam di Kantor Komnas HAM, Kamis 18 Februari 2021.
Namun Anam enggan merinci jenis penyakit apa yang diderita Maaher hingga meninggal dunia, dengan alasan menghargai hak almarhum.
Meski demikian, Anam menyatakan bahwa Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dan dokumen lengkap ihwal riwayat penyakit yang diderita Maaher dari kepolisian.
Tapi dia menegaskan, hanya pemilik tubuh dan pihak keluarga yang berhak membuka ke publik mengenai riwayat penyakit dan kondisi kesehatan Maaher.
“Sehingga nggak bisa dibuka di publik. Kita pastikan Komnas HAM dapat info lengkap. Termasuk hasil laboratorium dan sebagainya,” kata Anam.
Di sisi lain, Anam menuturkan bahwa pelbagai perawatan kesehatan yang diterima Maaher selama masih di tahanan, berjalan baik.
Hal tersebut terkonfirmasi dari keterangan pihak keluarga maupun dari pihak kepolisian.
Bahkan, Anam melanjutkan, Maaher mendapatkan akses yang mudah dan cepat untuk terus menerima perawatan medis selama di penjara.
“Bahkan beberapa kali ada treatment khusus diberikan. Misalnya kelonggaran, mengunjungi melihat, nggak cuma keluarganya, tapi juga semua komunitasnya bisa melihat langsung,” kata dia.
Maaher merupakan tersangka kasus ujaran kebencian yang diduga menghina anggota Wantimpres, Luthfi bin Ali bin Yahya di media sosial.
Dia dinyatakan meninggal dunia pada 8 Februari 2021 lalu karena sakit di rumah tahanan Bareskrim, Mabes Polri.
Pihak kepolisian sendiri enggan membeberkan riwayat penyakit yang diderita Maaher sebelum meninggal. Polisi berdalih hal itu karena sensitif dan disebut berkaitan dengan nama baik almarhum. (bpc2)