• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

TARIF PARKIR NAIK: DPRD Pekanbaru Akan Telusuri Keabsahan Perwako yang Ditandatangani Firdaus

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
3 September 2022
perwako tarif parkir

Ilustrasi

109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru rencananya akan melakukan penelusuran lebih dalam, terkait keabsahan Perwako Pekanbaru Nomor: 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwako Pekanbaru 148 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

Sebagaimana diketahui, bahwa Perwako ini ditandatangi oleh Walikota Pekanbaru sebelumnya Firdaus, begitu klaim Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

DPRD Kota Pekanbaru sejauh ini masih meragukan kalau Perwako tentang kenaikan tarif parkir di Kota Pekanbaru itu sah. Salah salah langkah penelusuran yang dilakukan yakni dengan mendatangi Pemprov Riau. “Sebab aturan ini juga harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri beberapa waktu lalu.

Sebagai bagian dari legislasi, dia menyebut bahwa kebijakan Pemko Pekanbaru menaikkan tarif parkir merupakan keputusan sepihak. Karena DPRD Kota Pekanbaru tidak dilibatkan. Seharusnya, terang Azwendi, dalam proses kajian harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, ahli hingga legislatif. 

Nyatanya, pembahasan ini berlangsung begitu saja, secara tiba-tiba Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggembar-gemborkan sosialisasi kenaikan tarif pada Agustus 2022 lalu.

Jangankan soal peningkatan PAD, seperti apa bentuk dari Perwako kenaikan tarif ini legislatif belum mengetahui seperti apa isinya. Poin-poin yang diubah dalam Perwako sebelumnya tak sampai ke tangan legislatif Pekanbaru.

“Saya selaku pimpinan DPRD Kota Pekanbaru belum lihat rancangan kenaikannya, dokumen rancangan Perwako itu pun saya belum tahu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dengan diberlakukannya Perwako tersebut, maka tarif parkir di Pekanbaru menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda 2, dan Rp3.000 untuk kendaraan roda 4. Sedangkan untuk kendaraan roda 6 tarif parkirnya Rp10.000 atau tidak mengalami kenaikan.

Dengan kenaikan ini, maka pihak ketiga sebagai pengelola parkir juga dibebankan kenaikan setoran per harinya. Hal ini tertuang dalam adendum baru yang telah disepakati oleh pihak pengelola dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

Dalam adendum tersebut, salah satu poin yang mendasar adalah terkait setoran ke kas daerah Pemko Pekanbaru yang harus disetorkan pihak ketiga alami kenaikan. Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, seiring kenaikan tarif dasar parkir, maka pihak ketiga juga harus menambah jumlah setoran ke Pemko Pekanbaru.

“Kalau tahun pertama kemarin Rp19,7 juta per hari, maka untuk saat ini naik menjadi Rp30,9 per hari yang harus di setor ke pemko,” ujar Yuliarso, Jumat, 2 September 2022.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar menyebut, pihak ketiga mengelola 88 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang berada di bawah zona 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa parkir tepi jalan umum ini cukup besar.

“Mulai September ini pihak ketiga sudah menyetorkan sebesar Rp30 juta lebih per hari. Kita sudah adendum terkait hal ini. Artinya setoran hampir Rp1 miliar satu bulan ke Pemko Pekanbaru,” ungkapnya.***

Tags: PERWAKOPERWAKO TARIF PARKIRTarif parkirTARIF PARKIR NAIKTARIF PARKIR PEKANBARU
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

apbd pekanbaru, membatalkan kenaikan tarif parkir
Berita

TARIF PARKIR NAIK: Sikap Pj Walikota Disayangkan

...

Read moreDetails
tarif parkir pekanbaru naik

TARIF PARKIR NAIK: Pemko Pekanbaru Sama Saja Pungli Kepada Masyarakat

tarif parkir pekanbaru, tilang elektronik drone

TARIF PARKIR NAIK: Muflihun ‘Angkat Tangan’, Itu Sudah Berproses di Masa Firdaus

kenaikan tarif parkir pekanbaru

Pj Walikota Sebut Soal Kenaikan Tarif Parkir Kendaraan Masih Butuh Masukan

kenaikan terif parkir

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Kembali Kebijakan Kenaikan Tarif Parkir

Warga Pekanbaru Keluhkan Juru Parkir Minta Tarif Tak Sesuai Perda

Next Post
Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin

TOL PEKANBARU-PADANG: Progres Pembebasan Lahan Ruas Padang-Sicincin Sudah 70%, Konstruksi 45%

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.