• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Warga Pekanbaru Keluhkan Juru Parkir Minta Tarif Tak Sesuai Perda

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
10 November 2021
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sejumlah warga di Pekanbaru keluhkan pungutan tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan Perda.

Hal ini dikeluhkan Arie, warga yang berdomisili di Kubang Raya kepada Bertuahpos.com, saat membayar parkir di salah satu kafe pada Selasa, 9 November 2021.

“Setahu saya di Perda Kota Pekanbaru untuk motor di tarif Rp1.000 per motor sekali parkir. Namun kemarin saya ditarifkan Rp2.000,” katanya.

Dia sempat menanyakan langsung kepada petugas parkir di kafe itu. Jumlah tarif parkir Rp2.000 yang dipungut disebut untuk membayar setoran.

“Bayarnya kemana? Dinas perhubungan? Perdanya kan jelas 1.000 untuk sekali parkir kendaraan roda dua,” tanya Arie kepada juru parkir di Zyan Cafe.

Saat itu, kata dia, juru parkir tetap berkeras meminta Rp2.000 kepada setiap pengunjung. Menurutnya, harga tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai dengan Perda.

“Ada beberapa tempat yang pernah saya temukan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda seperti Cafe Upnormal (Entry Coffee), KFC Arifin Ahmad, Zyan Cafe Panam dan lainnya. Yang saya herankan adalah tarif untuk kendaraan roda dua yang diminta juru parkir sama dengan tarif mobil,” sebutnya.

Diapun mempertahankan bagaimanapun Pemko Pekanbaru menjalankan tugas pengawasan di lapangan sehingga petugas parkir bahkan tetap ngotot memungut uang parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Apakah tidak ada pengawasan dari pemerintah daerah? Kemana uang parkir yang tidak sesuai dengan perda Kota Pekanbaru ini?” tanya Arie.

Selain itu, keluhan yang sama juga datang dari Suci, warga yang berdomisili di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.

“Saya juga menemukan beberapa tempat makan atau tempat tongkrongan yang tarif parkir roda dua sama dengan tarif parkir kendaraan roda empat. Setahu saya tarif parkir mobil pribadi itu Rp2.000 saja. Kenapa roda dua seperti sepeda motor diminta dengan tarif yang sama,” katanya.

Baik Arie dan Suci, sama-sama meminta agar Pemko Pekanbaru bisa bersikap tegas terhadap oknum juru parkir yang melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan Perda berlaku.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Pajak Daerah, tarif parkir untuk sepeda motor roda dua dan sejenisnya dikenakan Rp1.000 per kendaraan. Kemudian untuk kendaraan roda empat Rp2.5000/kendaraan dalam satu kali parkir. (mg/milla)

Tags: parkir pekanbaruperda parkirTarif parkir
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

perwako tarif parkir
Finance

TARIF PARKIR NAIK: DPRD Pekanbaru Akan Telusuri Keabsahan Perwako yang Ditandatangani Firdaus

...

Read moreDetails
kenaikan tarif parkir pekanbaru

Pj Walikota Sebut Soal Kenaikan Tarif Parkir Kendaraan Masih Butuh Masukan

kenaikan terif parkir

DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Kembali Kebijakan Kenaikan Tarif Parkir

Parkir di Indomaret/Alfamart, Dewan Kota: Masyarakat Sama-Sama Meningkatkan PAD Pekanbaru

Parkir di Toko Waralaba, DPRD Pekanbaru: Jangan Rp2 Ribu Per Kereta

Pendapatan Turun, Dishub Pekanbaru Kaji Parkir Tepi Jalan

Next Post
Partai Demokrat, Ferdy sambo, brigadir j

Mahfud MD Sebut Indonesia Bukan Negara Agama & tidak Sekuler

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.