• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Parkir di Toko Waralaba, DPRD Pekanbaru: Jangan Rp2 Ribu Per Kereta

Romi J. by Romi J.
21 September 2021
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah mewanti-wanti Dinas Perhubungan (Dishub) agar parkir di toko waralaba tidak memberatkan masyarakat.

Dalam artian, kata dia, Dishub harus memastikan juru parkir tak meminta biaya parkir hingga Rp2 ribu untuk sepeda motor. Kemudian, harus ada tiket parkir yang diberikan.

“Kalau parkir itu jangan dipaksakan Rp2 ribu per kereta. Kalau seribu, ya seribu. Kasih tiket, yang sudah dikantong sama juru parkir,” kata Fathullah, Selasa 21 September 2021.

Fathullah juga mengatakan pihaknya mendukung retribusi parkir di retail waralaba Indomaret/Alfamart dan sejenisnya di Pekanbaru.

Menurut dia, dibandingkan setoran yang dilakukan pihak retail, pendapatan justru lebih tinggi jika retribusi parkir ini dikelola pihak ketiga.

Secara angka, jelas Fathullah, pihak retail hanya sanggup memberikan Rp200 ribu per bulan kepada Pemko Pekanbaru. Sementara, pihak ketiga sanggup memberikan lebih dari Rp2 juta, per bulan.

“Bahwasanya (pihak ketiga) yang dikasih kontrak itu menguntungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, menguntungkan pemko kita,” kata Fathullah.

“Alfamart dan Indomaret itu hanya sanggup membayar (retribusi parkir) sekitar Rp200 ribu per bulan. Sedangkan pihak pengelola (pihak ketiga) dia sanggup membayar Rp2 juta lebih,” pungkasnya. (bpc4)

Tags: Berita PekanbaruDPRD Pekanbaruparkirparkir pekanbaru
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Lifestyle

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Next Post

Sejumlah OPD Mulai Laksanakan Program Secara Normal, Tanpa Anggaran Covid-19

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.