BERTUAHPOS.COM–Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan lebih dari Rp100 triliun simpanan Pemda mengendap di rekening daerah pada Desember 2019 lalu. “Dana ini tidak dibelanjakan,” katanya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa, 11 Februari 2020.
Dia mengatakan, pihanya masih mencarikan solusi tepat agar dana negara tidak hanya bersifat pindah akun saja. Sri Mulyani mengakui bahwa jumlah dana sebesar Rp100 triliun yang mengendap itu sudah lebih rendah dari sebelumnya. (Baca: Modus Baru Korupsi Dana BOS, Sri Mulyani: Elu Masih Mau Jadi Kepsek Nggak?)
“Pemda sempat mengendapkan dana sampai Rp200 triliun di rekening kas umum daerah (RKUD). Baru menurun jelang Desember, ini pun masih di atas Rp100 triliun pada akhir Desember 2019,” kata Sri Mulyani.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk memonitor penyaluran dana desa.
“Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan pembinaan agar dana desa bisa digunakan secara efektif. Kami akan bekerja sama. Kami akan buat semacam tim bersama,” ujar Tito.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Primanto Bhakti membuka ‘rahasia’ kenapa dana transfer triliunan rupiah banyak yang mengendap di rekening kas daerah. Menurutnya, endapan dana terjadi karena perencanaan anggaran di daerah buruk.
Akibat perencanaan buruk tersebut, dana transfer yang dikirimkan pemerintah ke daerah gagal dimanfaatkan secara maksimal. Dengan demikian, realisasi dana yang dikucurkan tak sama dengan rencana awal. “Lalu ada juga yang karena pembayaran dilakukan di belakang,” ucap dia. (bpc3)