• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

SE Refocusing dan Realokasi Harusnya Tak Keluar Saat APBD Sudah Dijalankan, Ini Pendangan FITRA Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
19 Januari 2021
refocusing dan realokasi anggaran, polemik komisaris BUMD, Predikat Korupsi Riau

Koordinator Fitra Riau Triono Hadi (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Surat Edaerah (SE) mengenai refocusing dan realokasi anggaran seharusnya tak dikeluarkan pusat di saat daerah sudah menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Penilaian ini diutarakan oleh Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FIITRA) Riau Triono Hadi.

Kebijakan pusat terkait hal-hal semacam ini, kata Triono, diyakini akan sangat mengganggu pelaksanaan anggaran daerah yang sebelumnya sudah disusun. Sehingga adanya kebijakan pusat, baik dalam bentuk edaran atau sejenisnya, terutama dalam penanganan Covid-19 dilakukan pada saat penyusunan APBD.

Dia menyontohkan dari pengalaman pengelolaan anggaran di tahun 2020, bagaimana Pemprov Riau harus merombak kembali penggunaan anggaran hingga mengubah mekanisme kegiatan. 

“Pertama, SE dari pusat terhadap arahan refocusing atau bentuk kebijakan lain yang seharusnya tidak dikeluarkan saat ini. Seharusnya perintah seperti itu dikeluarkan pada saat daerah menyusun APBD lalu,” katanya, kepda Bertuahpos.com, Selasa, 19 Januari 2021.

Menurut Triono, jikalau kebijakan seperti itu baru dikeluarkan saat ini, maka akan merusak perencanaan anggaran daerah. “Anggaran sudah dan baru disahkan, dan belum berjalan. Daerah harus disbukkan lagi untuk refocusing. Itu namanya tidak betul,” ujarnya.

Adanya ‘kebijakan dadakan’ seperti itu, ujar Triono, menandakan bahwa pusat tidak siap sehingga muncul kebijakan-kebijakan sporadis. Hal ini seharusnya sudah harus diantisipasi jauh-jauh hari.

“Tentu wajar jika daerah tidak patuh. Karena pusat seakan-akan semau-maunya dalam mengatur. Tanpa perencanaan dan timeline yang tidak tepat,” pendapat Triono.

Dia menambahkan, bagi daerah, tentu (seharusnya) sudah merencanakan program dan anggaran dalam penanganan Covid-19 karena kondisi tahun ini bisa diprediski bahwa wabah ini belum berakhir, sehingga daerah juga harus bijak dalam merumuskan anggaran untuk tahun 2021.

“Kejadian 2020 seharusnya menjadi pelajaran bagi daerah. Yang seharusnya pada apbd tahun 2021 sudah dirNcang program2 dalam penangan Covid-19. Termasuklan vaksin, yang idealnya sudah terwacanakan dalam program pada aspek penanganan kesehatan,” sebutnya.

Sikap Pemprov Riau

Pemprov Riau masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait refocusing dan realokasi APBD Riau 2021. Meskipun Kementerian Keuangan SE S-30/MK/02/2021 terkait hal tersebut.

Menurut Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy, SE itu masih tertuju untuk kementerian/lembaga, artinya surat edaran itu belum dikhususkan ke daerah. Ada tiga poin penting yang tertuang terkait refocusing dan realokasi anggaran. 

Pertama untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. Kedua untuk penanganan kesehatan Covid-19. Ketiga untuk pemulihan ekonomi nasional. 

“Untuk daerah belum ada perintah dari pusat untuk refocusing dan realokasi anggaran 2021. Karena surat edaran Menkeu itu baru untuk K/L, dan belum sampai ke daerah,” kata Masrul Kasmy, Senin, 18 Januari 2021 di Pekanbaru.

Jika kebijakan tersebut berlaku untuk pemerintah daerah. Lagipula, untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran ada pedoman dari pusat agar dalam pelaksanaannya di daerah tidak keliru.

“Kalau tahun lalu pemerintah daerah itu diminta melakukan refocusing dan realokasi 50% dari belanja barang dan jasa,” katanya. (bpc2)

Tags: AnggaranAPBD riaukebijakan covidkebijakan pusatrealokasirefocusing
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Iuran JKN Riau Tak Lagi Seragam, Pemda Sesuaikan Kemampuan Fiskal
Regional

Iuran JKN Riau Tak Lagi Seragam, Pemda Sesuaikan Kemampuan Fiskal

...

Read moreDetails
APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Apindo Ingatkan Risiko 'Rating' Investasi Jika Defisit Anggaran Dibiarkan Melebar

Apindo Ingatkan Risiko ‘Rating’ Investasi Jika Defisit Anggaran Dibiarkan Melebar

Ini Kata Sekdaprov Riau Setelah Diperiksa KPK, APBD Riau 2026. Koperasi Merah Putih

Pemprov Riau Akan Pertahankan Program Ini di APBD 2026

Riau Terima Rp25,12 Triliun dari APBN 2025, FITRA Riau Sarankan Ini

Riau Terima Rp25,12 Triliun dari APBN 2025, FITRA Riau Sarankan Ini

Kisruh Defisit Anggaran Pemprov Riau, Pengamat: Perlu Satu Sumber Data yang Valid

Defisit Angaran di APBD Riau 2024: Rendahnya Kinerja PAD & Belanja Tak Terkendali

Next Post
insentif pajak covid

40 Ribu Lebih Wajib Pajak di Riau Manfaatkan Program Insentif Pajak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.