BERTUAHPOS.COM — Rencana reformulasi mandatory spending (tafsil ulang) untuk anggaran pendidikan dalam APBN yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR dinilai tidak tepat oleh sejumlah ekonom.
Menurut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, kebijakan anggaran 20% dari APBN untuk pendidikan penting, dan tidak seharusnya diubah.
“Meskipun ada masalah efektivitas dan indikasi korupsi, solusinya bukan mengurangi anggaran, melainkan memperbaiki program yang ada,” katanya.
Bhima juga menilai reformulasi lebih baik diarahkan pada efisiensi birokrasi daripada memotong anggaran pendidikan.
Wacana ini muncul setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan perubahan basis alokasi anggaran pendidikan dari belanja negara ke pendapatan negara.
Usulan ini berpotensi menurunkan anggaran pendidikan dari Rp665 triliun menjadi Rp560,4 triliun.
Alasanya, fluktuasi realisasi anggaran pendidikan 20% dari belanja negara, dan mempertanyakan konsistensi pengalokasiannya.
Masalahnya apakah anggaran pendidikan akan mengalami perubahan seperti anggaran kesehatan yang tidak lagi mandatory spending?***