BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau tahun 2022, dipersiapkan untuk pengendalian dan dampak inflasi, yang mana kondisi inflasi Riau dalam beberapa bulan belakangan menjadi perhatian pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan, sejumlah program di APBD-P tahun 2022, akan disesuaikan dengan upaya pengendalian inflasi di daerah.
“Penyusunan Ranperda perubahan APBD tahun ini dilaksanakan tengah situasi ketidakpastian perekonomian global, yang juga berdampak terhadap ekonomi nasional dan daerah,” tuturnya di Pekanbaru, Minggu malam, 25 September 2022.
Edy menyebut, salah satunya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang diyakini akan berdampak terhadap tingginya angka inflasi.
“Untuk itu pada perubahan APBD tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi Riau juga telah mempersiapkan langkah antisipasi dampak inflasi tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, penyampaian nota keuangan dan Ranperna perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 merupakan sebuah kewajiban prostitusional. Kewajiban itu, diamanatkan oleh Undang-Undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara serta undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Secara substansial, nota keuangan dan perancangan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 ini disusun dengan berlandaskan pada perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022. Merupakan perwujudan dari visi misi dan program kerja Pemprov Riau setiap tahun,” jelasnya.
Selain itu, perubahan APBD 2022 juga sejalan dengan peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022. “Di mana pemerintah daerah diwajibkan untuk mengalokasikan 2% dari dana alokasi umum dan dana transportasi umum untuk subsidi akibat penyesuaian harga BBM,” lanjutnya.
Ia menerangkan, guna mencapai sasaran tersebut kebutuhan belanja dan pembiayaan pada tahun mendatang tentu akan semakin besar. “Sebagian potensi dan sumber daya pada Tahun 2022 memang akan diarahkan dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi sosial,” sebutnya.
Guna mendukung tercapainya sasaran strategi, kata Wagubri, harus sesuai dengan kebijakan dan prioritas pembangunan yang dituangkan dalam perubahan RKPD Tahun 2022. Selain itu, juga harus sesuai dengan kebijakan dalam perubahan KUA-PPAS Tahun 2022.
“Kebutuhan belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 9,79 triliun. Naik 1,13 triliun atau 13,11%,” tuturnya.
Sebagai informasi, bahwa pendapatan daerah Provinsi Riau sebelumnya senilai Rp8,656 triliun, dan saat ini ada penambahan sebanyak Rp275,957 Miliar. Lebih lanjut, nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD Riau tahun 2022 tersebut diberikan Wagubri Edy Natar kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman.
Penyerahan tersebut disaksikan secara langsung dan virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau serta Forkopimda Riau.***