BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Ketua Tim Pansel Dirut dan Komut Bank Riau Kepri (BRK), Ahmad Syah Harrofie sebut dirinya tak tahu menahu perihal status Tim Pansel yang dianggap cacat hukum.
“Saya tidak ikut RUPS, dan saya bukan pemegang saham. Saya ini kan ‘pengantin’. Sah atau tidak sahnya tergantung pemegang saham lah,” sebutnya saat dihubungi bertuahpos.com, belum lama ini.
Menurut Ahmad Syah, jika memang kehadiran TIm Pansel untuk menyeleksi calon Dirut dan Komut BRK itu dianggap tidak syah, semuanya tergantung dari kesepakatan para pemegang saham.
Bahkan jika memang Pansel ini dianggap cacat hukum, Ahmad Syah legowo kalau memang harus dilakukan pembentukan kembali.
Tim Pansel yang ada saat ini merupakan hasil bentukan sesuai dengan arahan Gubernur Riau, Syamsuar. Menjadi Ketua Tim Pansel, menurutnya merupakan sebuah perintah atasan dan harus dilaksanakan.
“Atas dasar apa saya ditujuk sebagai ketua dan tim ini ada, saya nggak tahu. Kalau boleh mengapalah saya mau dapat kerja berat, kan. Nambah-nambah pekerjaan kan. Menurut saya, masalah ini sebaiknya dirembukkan dengan pemegang salam dulu lah. Lagi pula pemegang saham bukan cuma satu orang,” ungkapnya. (bpc3)