BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa percepatan akselerasi digitalisasi ekonomi perlu didukung dengan regulasi yang selaras, termasuk lah dengan mempercepat reformasi sistem pembayaran.
Dia mengungkapkan hal itu merupakan langkah konkret agar integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan berbasis digital lebih cepat dan luas menyasar masyarakat sebagai pengguna sistem tersebut.
“Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memperhatikan manajemen risiko dan siber,” ungkapnya dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021, yang diselenggarakan BI secara virtual pada 5-8 April 2021.
Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memperhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.
Strategi Nasional Ekonomi Digital, dia mengungkapkan, akan ditopang oleh pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi bertujuan untuk mewujudkan visi utama yakni pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan inklusif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi digital.
“Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan acara, juga dilakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021
Terkait TP2DD, BI baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Perwakilan BI di 34 provinsi mendukung sepenuhnya langkah-langkah mensukseskan pelaksanaan tugas TP2DD.
Dukungan lain juga diberikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso,
Untuk diketahui FEKDI 2021 menghadirkan beberapa rangkaian agenda, diantaranya, peluncuran Sandbox 2.0 dan digitalisasi start up, showcase inovasi pendukung fast payment, Open Application Programming Interfaces (Open API), dan QR Code Indonesian Standard (QRIS), serta diskusi reformasi regulasi, talkshow digitalisasi Pengelolaan Uang Rupiah (PUR), pengembangan G2P 4.0 penyaluran bansos, dan cyber security. Secara umum, akan ada kegiatan 5 launching, 3 showcases, 4 leaders insight, dan 8 talkshow.
Masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam FEKDI dengan mengunjungi website FEKDI (www.fekdi.co.id) dan berjelajah menggunakan platform virtual untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan. Seluruh kegiatan dalam FEKDI terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun. Informasi lengkap dan akses kegiatan virtual kunjungi website FEKDI. (bpc2)