BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi C DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau terkait permasalahan yang terjadi di Bank Riau Kepri (BRK), Selasa (10/2/2015).
Â
Pada saat fit and proper test untuk direktur utama (Dirut) BRK pada tahun 2013, Rafjon Yahya dari Mandiri terpilih dan dinyatakan lolos. Namun, hingga batas waktu untuk diangkatnya dirut baru tersebut tidak juga dilakukan.
Â
Untuk mengantisipas terulangnya kejadian tersebut, Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson mengatakan bahwa akan merembukan kembali dengan OJK dan akan mengambil sanksi politik terhadap Plt Gubri selaku pemegang saham.
Â
“Kita akan rembukan lagi hal itu dengan OJK, kita akan berikan sanksi tegas secara politis kepada Plt Gubri selaku pemegang saham dan BRK juga,” ujar Aherson.
Â
Sementara itu, OJK juga sepakat dengan pemberian sanksi tegas terhadap itu agar tidak bermain-main lagi dengan keputusan dari OJK tersebut.
Â
“Saya kira peringatan juga sudah diberikan oleh OJK, tetapikan tidak cukup dengan peringatan saja. Yang saya takutkan jika hal itu terulang kembali, maka dari itu sanksi harus tegas harus diberikan,” tegas politisi Demokrat tersebut.
Â
Namun Aherson berpendapat bahwa sanksi tersebut harus tidak berdampak kepada masyarakat, melainkan dampaknya harus mengena langsung kepada bank tersebut. (iqbal)
Â
Â