BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan ada tiga perusahaan berbasis teknologi yang sebentar lagi akan melantai di pasar bursa. Diperkirakan paling cepat pada kuartal I/2021 ini.
Saat ini, tiga perusahaan itu tengah mengurus proses penawaran saham ke publik (Initial Public Offering/IPO).
“Apabila semua proses berjalan sesuai rencana, tiga perusahaan itu diperkirakan dapat tercatat di bursa paling cepat pada kuartal I 2021 ini,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada awak media, Senin, 15 Februari 2021.
Nyoman belum ingin mengungkap siapa saja tiga perusahaan teknologi tersebut. Namun sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyebut IPO akan dilakukan oleh perusahaan teknologi dengan status unicorn.
Unicorn adalah status yang disematkan kepada perusahaan rintisan (start up) namun nilai valuasinya sudah di atas US$1 miliar. Laksono sempat menyebut memang ada beberapa perusahaan yang menjalin komunikasi dengan BEI untuk IPO.
Lebih lanjut, Nyoman mencatat ada 25 perusahaan yang akan IPO pada awal tahun ini. Data per 11 Februari 2021 menyatakan seluruhnya dalam proses evaluasi pencatatan saham di BEI.
Di sisi lain, saat ini ada 20 perusahaan sektor teknologi yang tercatat di BEI. Ia mengatakan indeks IDXTECHNO yang merupakan indeks saham-saham teknologi mencatatkan kinerja pertumbuhan terbaik dibanding Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Begitu juga dengan indeks sektoral lainnya. Tercatat, IDXTECHNO tumbuh 108,74 persen secara tahunan per 5 Februari 2021. Sementara IHSG hanya tumbuh 2,89 persen sampai periode yang sama.
“Hal ini mencerminkan bahwa investor menyambut baik dan mengapresiasi perusahaan-perusahaan dari sektor teknologi yang saat ini sudah tercatat di BEI,” jelasnya.
Nyoman memastikan BEI terbuka perusahaan teknologi maupun sektor lain yang memiliki rencana IPO di bursa efek. Ia berharap IPO dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi Indonesia.
“Kami siap mendukung perusahaan dan membuka pintu diskusi selebar-lebarnya apabila dibutuhkan pendampingan atau informasi mengenai proses IPO dan pencatatan efek di Indonesia,” pungkasnya, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.
(bpc2)