BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tingginya bea keluar dari Crude Palm Oil atau CPO di Riau diyakini mampu mendongkrak pendapatan negara dari sektor itu.
Menurut data dari Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Riau, dalam kurun waktu Januari – Maret 2021, penerimaan negara terhimpun sebesar Rp1,78 triliun. Angka ini disebut lampaui hingga 604,54% dari target yang telah ditetapkan.
“Jumlah ini melampaui target yang dipatok tahun 2021 yakni Rp294,98 miliar,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau, Hartono Sutarjo di Pekanbaru.
Dia menambahkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, capaian penerimaan DJBC Riau terpaut cukup jauh. Di mana pada tahun 2020 dalam periode sama, DJBC Riau hanya mencatat penerimaan sebenar Rp168,8 miliar.
Hartono Sutarjo mengatakan, tingginya angka penerimaan dari sektor pajak dan cukai ini didorong oleh melonjaknya bea keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
“Lonjakan ini didorong dari sektor bea keluar (BK) dan komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor (HPE),” katanya.
Dia menyebut, BK atas komoditi CPO kini dikenakan progresif sesuai dengan kenaikan HPE Pada bulan Januari, Harga referensi sebesar 951,86 (USD/MIT) sehingga dikenakan BK pada kolom 6 sebesar 74 (USD/MIT), sedangkan bulan Februari dan Maret secara berurutan harga referensi sebesar 1026,78 dan 1036,22 (USD/MIT) sehingga dikenakan BK pada kolom 7 sebesar 98 (USD/MIT).
Dengan demikian, total penerimaan dari sektor bea keluar yang didominasi oleh BK CPO ini pada triwulan I tahun 2021 mencapai Rp1,75 triliun. Sedangkan penerimaan dari sektor cukai tercatat Rp35,91 juta.
“Penerimaan cukai berada dari produk barang kena cukai (BKC) berupa HPTL/Vape yang diproduksi di bawah pengawasan KPPBC TMP B Pekanbaru,” katanya lagi.
Pada triwulan pertama tahun ini, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kanwil DJBC Riau.
Sampai dengan akhir tahun 2020, jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau yaitu sebanyak 33 Perusahaan Kawasan Berikat, enam Perusahaan Pusat Logistik Berikat, dua Perusahaan Gudang Berikat dan satu perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Berdasarkan data hingga akhir tahun 2020 lalu, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp210 triliun, meningkat sebesar 52,6 persen dari tahun 2019. Disamping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 37.416 pegawai, meningkat sebanyak 23,3 persen dari tahun 2019. (bpc2)