• Profil
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Contact Us
Jumat, Juni 2, 2023
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Regional
    • DKI Jakarta
    • Sumatera Barat
      • Padang
      • Bukit Tinggi
    • Lampung
    • Jawa Barat
      • Bandung
    • Riau
      • Bengkalis
      • Dumai
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kepulauan Meranti
      • Kuantan Singingi
      • Pelalawan
      • Pekanbaru
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
  • Internasional
    Pemilu turki

    Dewan Pemilihan Turki Sahkan Kemenangan Erdogan Sebagai Presiden Turki

    Kabut asap singapur

    Musim Kering, Singapura Waspadai Pergerakan Kabut Asap Lintas Batas

    Pemilu turki, kabinet baru erdogan

    Erdogan Siapkan Orang Muda di Kabinet Baru Turki

    Lansia di Jepang

    Lansia di Jepang Berbuat Kriminal Bukan untuk Mencuri, Tapi Sengaja Ingin Masuk Penjara

    Kemal Kilicdaroglu

    Kemal Kilicdaroglu Serang Balik Erdogan Jelang Putaran Kedua Pemilihan Presiden Turki

    Negara terkaya di dunia

    Irlandia, Negara Terkaya di Dunia Tahun 2023 Berkat Investas Global yang Bejibun

    Pemilu turki, kabinet baru erdogan

    Presiden Erdogan Komentari Hasil Pemilu Turki, Berharap Kesuksesan yang Bersejarah

    Arab saudi suriah

    Arab Saudi dan Suriah Sepakat Mau ‘Baikan’

    Penembakan di mal texas

    Sejumlah Orang Terluka dan Meninggal Akibat Penembakan Brutal di Mal Texas

  • Nasional
    Ricky Ham Pagawak

    Dugaan Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Staf Partai Demokrat

    Alexander Marwata

    Alexander Marwata Minta Jangan Jadi Kepala Daerah Telinga Tipis

    SF Hariyanto diperiksa KPK

    Ini Kata Alexander Marwata Soal Sekdaprov Riau SF Hariyanto Dipanggil KPK Soal Harta Kekayaan

    Indeks persepsi korupsi

    Jawaban Alexander Marwata Saat Ditanya Mengapa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melemah

    Modus Korupsi

    BPKP RI Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah Makin Canggih

    Gubernur BI Perry Warjiyo

    Perry Warjiyo Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia Periode Ke-2 

    Isu penting nasional

    Awas Jangan Ada yang Teledor, Gubri Ingatkan Seluruh Bupati dan Walikota di Riau Cermati 4 Isu Penting Nasional

    SF Hariyanto diperiksa KPK

    Sekdaprov Riau SF Hariyanto Kembali Diperiksa KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

    Johnny G Plate

    Mahfud MD Kembali Tegaskan Soal Johnny G Plate: Tak Ada Politisasi Hukum

    Trending Tags

    • Business
    • Politik
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Travelling
    • Home
    • Regional
      • DKI Jakarta
      • Sumatera Barat
        • Padang
        • Bukit Tinggi
      • Lampung
      • Jawa Barat
        • Bandung
      • Riau
        • Bengkalis
        • Dumai
        • Indragiri Hilir
        • Indragiri Hulu
        • Kampar
        • Kepulauan Meranti
        • Kuantan Singingi
        • Pelalawan
        • Pekanbaru
        • Rokan Hilir
        • Rokan Hulu
        • Siak
    • Internasional
      Pemilu turki

      Dewan Pemilihan Turki Sahkan Kemenangan Erdogan Sebagai Presiden Turki

      Kabut asap singapur

      Musim Kering, Singapura Waspadai Pergerakan Kabut Asap Lintas Batas

      Pemilu turki, kabinet baru erdogan

      Erdogan Siapkan Orang Muda di Kabinet Baru Turki

      Lansia di Jepang

      Lansia di Jepang Berbuat Kriminal Bukan untuk Mencuri, Tapi Sengaja Ingin Masuk Penjara

      Kemal Kilicdaroglu

      Kemal Kilicdaroglu Serang Balik Erdogan Jelang Putaran Kedua Pemilihan Presiden Turki

      Negara terkaya di dunia

      Irlandia, Negara Terkaya di Dunia Tahun 2023 Berkat Investas Global yang Bejibun

      Pemilu turki, kabinet baru erdogan

      Presiden Erdogan Komentari Hasil Pemilu Turki, Berharap Kesuksesan yang Bersejarah

      Arab saudi suriah

      Arab Saudi dan Suriah Sepakat Mau ‘Baikan’

      Penembakan di mal texas

      Sejumlah Orang Terluka dan Meninggal Akibat Penembakan Brutal di Mal Texas

    • Nasional
      Ricky Ham Pagawak

      Dugaan Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Staf Partai Demokrat

      Alexander Marwata

      Alexander Marwata Minta Jangan Jadi Kepala Daerah Telinga Tipis

      SF Hariyanto diperiksa KPK

      Ini Kata Alexander Marwata Soal Sekdaprov Riau SF Hariyanto Dipanggil KPK Soal Harta Kekayaan

      Indeks persepsi korupsi

      Jawaban Alexander Marwata Saat Ditanya Mengapa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melemah

      Modus Korupsi

      BPKP RI Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah Makin Canggih

      Gubernur BI Perry Warjiyo

      Perry Warjiyo Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia Periode Ke-2 

      Isu penting nasional

      Awas Jangan Ada yang Teledor, Gubri Ingatkan Seluruh Bupati dan Walikota di Riau Cermati 4 Isu Penting Nasional

      SF Hariyanto diperiksa KPK

      Sekdaprov Riau SF Hariyanto Kembali Diperiksa KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

      Johnny G Plate

      Mahfud MD Kembali Tegaskan Soal Johnny G Plate: Tak Ada Politisasi Hukum

      Trending Tags

      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling
      No Result
      View All Result
      BertuahPos
      No Result
      View All Result
      • Home
      • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling

      Bantu Korupsi di Bank BNI Pekanbaru, Notaris Dewi Farni Dja’far Diadili

      21 Oktober 2022
      Bantu Korupsi di Bank BNI Pekanbaru, Notaris Dewi Farni Dja’far Diadili
      Share on FacebookShare on Twitter

      BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewi Farni Djafar binti Dja’far Denai, Rabu 20 Oktober 2022 diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ia didakwa bersama-sama Esron Napitupulu, Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya (BRJ) dan sejumlah pejabat PT Bank BNI melakukan tindak pidana korupsi.

      Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH, disebutkan, perbuatan, Terdakwa Dewi Farni Dja’far binti Denai selaku notaris, bersama-sama dengan Esron Napitupulu selaku Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya (BRJ),Ir Atok Yudianto, selaku Pemimpin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil (SKC) Pekanbaru, Albert Benny Caruso Manurung selaku Penyelia Relationship Officer (RO) Bank BNI Cabang Sentra Kredit Kecil (SKC) Pekanbaru, Dedi Syaputra, S.Sos, M.Si selaku Pengelola Unit Pemasaran dan Relationship Officer (RO)  Bank BNI Sentra Kredit Kecil (SKC) Pekanbaru dan Drs Mulyawarman Muis, MM selaku Pemimpin Kantor Wilayah 02 Padang Bank BNI (masing-masing telah mempunyai kekuatan hukum tetap), pada waktu antara tahun 2007 s/d tahun 2009 di Kantor PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil (SKC) Pekanbaru Jalan Nangka Pekanbaru dan Jalan Jenderal Sudirman No. 365 Pekanbaru Lantai II Gedung Sentra Bisnis Pekanbaru.

      Perbuatan terdakwa bermula pada tanggal 12 September 2007, Esron Napitupulu selaku Direktur Utama PT. Barito Riau Jaya (BRJ) Pekanbaru mengajukan surat permohonan Kredit Investasi Refinancing (KIR) sebesar Rp 17 miliar yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil (SKC) Pekanbaru sesuai dengan surat tanpa nomor, tertanggal 12 September 2007, dengan agunan pokok yakni lahan dan kebun kelapa sawit di Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1004 Ha berupa 502 persil Surat Keterangan Tanah (SKT) yang masih atas nama-nama orang lain.

      Di antaranya termasuk di dalamnya lahan dan kebun kelapa sawit seluas 162 Ha yang dimiliki Bibit Supratno dan 80  orang anggota Kelompok Tani Nelayan Andalan (KOTANELAN) yang telah sertifikat dan ke 81 SHM tersebut jauh hari sebelumnya telah menjadi agunan kredit pada PT. Bank Riau Cabang Pembantu Rumbai atas nama KOTANELAN  yang pada saat itu diketuai oleh Drs. Ali Lius Yus.

      Walaupun Kredit Investasi Refinancing (KIR) sebesar Rp 17 miliar berdasarkan Keputusan Komite Kebijakan Kredit  Nomor : KRK/CPC-104/2004 tanggal 21 Desember 2004 masuk dalam kelolaan segmentasi Debitur Middle Market pada PT. BNI (Persero) Tbk Sentra Kredit Menengah (SKM) Pekanbaru, namun PT. BNI (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil (SKC) Pekanbaru tetap melakukan proses KIR sebesar Rp17 miliar yang diajukan Esron Napitupulu selaku Direktur Utama PT. BRJ tersebut.

      Terhadap KIR Tahun 2007 sebesar Rp. 17 miliar yang tidak dilengkapi feasibility study dan tidak terdapat dalam register surat masuk pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra Kredit Kecil (SKC)  Pekanbaru namun tetap  diproses oleh Dedi Syaputra, S.Sos, M.Si dengan membuat Advis Kredit berupa Memorandum Pengusulan Kredit (MPK) Perangkat Aplikasi kredit (PAK) 01.C No. : PBC/2.1/086 tanggal 20 September2007 dan disetujui oleh Albert Benny Caruso Manurung dan Ir. Atok Yudianto.

      Selanjutnya terhadap MPK PAK yang telah mendapat persetujuan dari Rinaldi M Harun selaku Pemimpin Resiko Kredit Kecil (RKC) Pekanbaru, kemudian diteruskan kepada Pimpinan Wilayah 02 Padang PT. BNI (Persero) Tbk  yang menjabat ketika itu, yakni Drs. Ahmad Fauzi, MBA. selaku Kelompok Pemutus Kredit (KPK) Tertinggi dan mendapat persetujuan pada tanggal 27 September 2007.

      Dalam proses KIR Tahun 2007 sebesar Rp17 miliar sejak penyusunan MPK PAK dan mendapat disposisi setuju dari KPK tertinggi tersebut telah menyimpangi Surat Keputusan Direktur Bank Indonesia Nomor : 27/162/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 27/7/UPPB, masing-masing tanggal 31 Maret 1995 Tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkereditan Bagi Bank Umum dan Ketentuan Internal PT. BNI (Persero) Tbk Kemudian proses pencairan kredit melalui pemindahbukuan ke Nomor Rekening Debitur an. PT. BRJ (Esron Napitupulu) pada Kantor Cabang Utama PT. BNI (Persero) Tbk Pekanbaru yang dilakukan oleh Armaini Sevanti.

      Selain telah menyimpang dari ketentuan diatas juga syarat-syarat disposisi sebagaimana didalam Perjanjian Kredit (PK) Nomor :  2007.134 tanggal 1 Oktober 2007 belum dipenuhi oleh saksi Esron Napitupulu selaku Debitur sedangkan terhadap kredit seluruhnya telah direalisasikan kepada Debitur.

      Tanggal 9 Juli 2008 Esron Napitupulu dengan Surat Nomor : 003.08/BRJ-BNI/2008 mengajukan tambahan KIR sebesar Rp23 miliar kepada PT. BNI (Persero) Tbk SKC Pekanbaru, dengan mengajukan kembali agunan pokok tanah kebun kelapa sawit seluas 1.004 ha berupa 502 persil SKT yang masih atas nama-nama orang lain berlokasi di Desa Sako Margasari Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi sebagai jaminan pokok (agunan ini telah digunakan untuk KIR 2007 sebesar Rp. 17 miliar,  ditambah lahan dan tanaman sawit yang tumbuh diatas lahan terletak di Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar dan terletak di Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu luas seluruhnya 314 Ha dengan bukti kepemilikan 157 persil SKT serta lokasi yang terletak di Sei Jake Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi seluas 292 Ha dengan alas hak berupa 146 persil SKT.

      Sehingga jaminan yang diberikan keseluruhannya menjadi satu kesatuan yang tidak dipisahkan dengan kedua fasilitas kredit pada Tahun 2007 sebesar Rp17 miliar dan Tahun 2008 sebesar Rp23 miliar tersebut.

      Atas pengajuan 157 persil SKT yang berlokasi di Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar dan Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu tidak dapat dilakukan peningkatan menjadi Surat Hak Milik karena lahan sawit tersebut masuk dalam kawasan hutan, hal tersebut diketahui oleh saksi Tengku Darmizon pada bulan Juli 2008 setelah melakukan register camat  dan pada bulan Januari 2009 saksi Hj. Junifer Ensi dan saksi Solihin juga memberitahukan hal tersebut kepada saksi Tengku Darmizon.

      Kemudian saksi Tengku Darmizon memberitahukan kepada Terdakwa dan saksi Esron Napitupulu bahwa 157 persil SKT yang terletak di Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar dan Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu masuk dalam kawasan hutan. Pengurusan peningkatan Hak dari SKT ke SHM atas 59 persil SKT yang berlokasi di Desa Silam Batu Langkah Kecil Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar dan 98 persil SKT yang berlokasi di Desa Kabun Batu Langkah Besar Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu tidak pernah secara resmi didaftarkan di Kantor BPN Kabupaten Kampar dan Kantor BPN Kabupaten Rokan Hulu

      Bahwa seharusnya jika Drs. Mulyawarman Muis, MM, ketika memeriksa dan mempelajari Dokumen MPK PAK Review PBC/2.1/100 tanggal 22 Agustus 2008, dengan jujur, objektif, cermat dan seksama, maka keputusan yang diambil Drs. Mulyawarman Muis, MM terhadap permohonan Tambahan KIR Tahun 2008 sebesar Rp23 miliar tersebut dengan disposisi menolak permohonan kredit debitur, antara lain karena  :

      Berdasarkan Keputusan Komite Kebijakan Kredit Nomor : KRK/CPC-104/2004 tanggal 21 Desember 2004 yang mengatur mengenai segmentasi debitur, maka terhadap Tambahan KIR Tahun 2008 sebesar Rp. 23 miliar sehingga total kredit menjadi Rp40 miliar, maka maksimum kredit yang demikian bukan lagi merupakan kelolaan PT. BNI (Persero) Tbk SKC Pekanbaru yang memberi kewenangan memproses kredit hanya sampai maksimum kredit Rp10 miliar. melainkan sudah masuk kelolaan Middle Market, Sentra Kredit Menengah (SKM) Pekanbaru.

      Bahwa dengan keputusan setuju yang diberikan Drs. Mulyawarman Muis, MM., yang menyatakan faktor legalitas dan kecukupan penilaian jaminan telah terpenuhi, padahal faktanya berdasarkan ketentuan menyatakan sebaliknya. perbuatan Mulyawarman Muis, MM tersebut telah mengabaikan azaz-azaz perkereditan yang sehat, terutama dengan ketidakcukupan penilaian jaminan yakni agunan kredit tidak dapat mengcover jumlah kredit yang disetujui sehingga menimbulkan resiko yang tinggi terhadap BNI dan kredit yang diberikan berkembang menjadi kredit bermasalah nantinya.

      Selain dari itu persetujuan pemberian kredit  seperti pemberian grace periode dipengaruhi pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemohon kredit. Perbuatan Drs. Mulyawarman Muis, MM yang menyetujui pemberian kredit yang demikian telah bertentangan dengan Surat Keputusan Direktur Bank Indonesia Nomor : 27/162/KEP/DIR dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 27/7/UPPB, masing-masing tanggal 31 Maret 1995 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkereditan Bagi Bank Umum, yang mengatur Tanggung Jawab Pejabat Pemutus Kredit.

      Bahwa selanjutnya pemberian KIR Tahun 2008 sebesar Rp23 miliar mendapat persetujuan dari Drs. Mulyawarman Muis, MM., maka pada tanggal 23 September 2008, Ir. Atok Yudianto menandatangani Surat Keputusan Kredit (SKK) Nomor : PBC/2.1/716/R yang ditujukan kepada PT. Barito Riau Jaya Up ESRON NAPITUPULU (Direktur Utama).***

      Tags: Bank BNI PekanbaruKorupsi
      Zayya

      Zayya

      Berita Terkait

      Kejaksaan Tinggi Riau Tahan Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis
      Hukum Kriminal

      Kejaksaan Tinggi Riau Tahan Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis

      5 Januari 2023

      ...

      Selengkapnya
      Wow!! PPK RSUD Bangkinang Diadili Dua Perkara Korupsi Sekaligus

      Wow!! PPK RSUD Bangkinang Diadili Dua Perkara Korupsi Sekaligus

      8 Desember 2022
      Kejati Riau Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

      Kejati Riau Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

      8 Desember 2022
      Berkas Dugaan Korupsi Hilang di Kejaksaan, Pemprov Riau Kembali Anggarkan Review Perencanaan AKMR

      Berkas Dugaan Korupsi Hilang di Kejaksaan, Pemprov Riau Kembali Anggarkan Review Perencanaan AKMR

      1 Desember 2022
      Kejari Inhil Limpahkan Berkas Korupsi PT Gemilang Citra Mandiri ke Pengadilan

      Kejari Inhil Limpahkan Berkas Korupsi PT Gemilang Citra Mandiri ke Pengadilan

      8 November 2022
      Sidang Notaris Perkara Korupsi Bank BNI Pekanbaru, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

      Sidang Notaris Perkara Korupsi Bank BNI Pekanbaru, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

      4 November 2022
      Next Post
      Etilen Glikol Pemicu Gagal Ginjal

      Etilen Glikol Pemicu Gagal Ginjal, Ini Daftar Obat Sirup yang Mengandung Bahan Itu

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Trending News

      • Mantan Kepala BPN Riau Didakwa Terima Suap 112 Ribu Dolar Singapura Dari PT Adimulya Agrolestari

        KPK Sebut PTPN V, PT Ekadura dan First Resource Group Ikut Sumbang Gratifikasi ke Mantan Ka Kanwil BPN Riau

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Tahukah Kamu, Ada Negara yang Benderanya Tak Memiliki Warna Merah, Putih, dan Biru

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Waduh… Sudah Sepekan Situs SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru Error

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Kejari Rohul Periksa Kades Mahato

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Akibatkan Banjir, Warga RW 7 Kelurahan Delima, Pekanbaru, Tolak Pembangunan Perumahan Windaro Permai

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Bendahara RSUD Bangkinang Didakwa Korupsi Rp6,9 Miliar Bersama Dua Dirut

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Tolak Perpanjangan HGU PTPN V, Ribuan Warga Kasikan dan Talang Danto Kembali Turun Gelar Aksi

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • ‘Kejanggalan’ di Balik Karhutla Pelintung Dumai

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Terungkap! Ribuan Hektare Lahan HGU PTPN V di Inhu Masuk Kawasan Hutan

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • PT. SSM Kena Sanksi Administratif, Yayasan Bening Nusantara : Minta Cabut Izin PT. SSM

        0 shares
        Share 0 Tweet 0

      Kabar Terbaru

      Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, Bupati Rohul : Nilai Pancasila Harus Diwariskan Pada Generasi Muda 

      Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, Bupati Rohul : Nilai Pancasila Harus Diwariskan Pada Generasi Muda 

      2 Juni 2023
      Cuma Ikat Sepatu Ditengah Lapangan, Pele Dibayar Rp 14,8 Miliar

      Cuma Ikat Sepatu Ditengah Lapangan, Pele Dibayar Rp 14,8 Miliar

      2 Juni 2023
      Idul adha muhammadiyah

      Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni 2023

      2 Juni 2023
      Sandy Walsh

      Sandy Walsh tidak Sabar Debut Bersama Timnas Indonesia

      2 Juni 2023
      HGU PTPN V

      Tolak Perpanjangan HGU PTPN V, Ribuan Warga Kasikan dan Talang Danto Kembali Turun Gelar Aksi

      2 Juni 2023
      KHAS Pekanbaru Hotel Raih Penghargaan Bergengsi dari TripAdvisor

      KHAS Pekanbaru Hotel Raih Penghargaan Bergengsi dari TripAdvisor

      2 Juni 2023
      Jual Obat Tanpa Izin Edar, Dua Orang di Rohil Jadi Tersangka

      Jual Obat Tanpa Izin Edar, Dua Orang di Rohil Jadi Tersangka

      2 Juni 2023
      Pasar Cik Puan

      Setelah Drama Panjang, PLN Akhirnya Aliri Listrik Pasar Cik Puan

      2 Juni 2023
      Pasar smartphone indonesia

      Awal Tahun 2023, Pasar Smartphone di Indonesia Meredup

      2 Juni 2023
      Inge Anugrah

      Ini Penghasilan Inge Anugrah Setelah Cerai dari Ari Wibowo

      2 Juni 2023
      BertuahPos

      © 2013-2022 BertuahPos.com.

      • Profil
      • Redaksi
      • Suara Anda
      • Info Iklan
      • Disclaimer
      • Privacy Policy
      • Contact Us
      • Pedoman Media Siber

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Regional
        • DKI Jakarta
        • Sumatera Barat
          • Padang
          • Bukit Tinggi
        • Lampung
        • Jawa Barat
          • Bandung
        • Riau
          • Bengkalis
          • Dumai
          • Indragiri Hilir
          • Indragiri Hulu
          • Kampar
          • Kepulauan Meranti
          • Kuantan Singingi
          • Pelalawan
          • Pekanbaru
          • Rokan Hilir
          • Rokan Hulu
          • Siak
      • Internasional
      • Nasional
      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling

      © 2013-2022 BertuahPos.com.

      Kirim Suara Anda