• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Menikahi Sepupu Itu Boleh, Tapi Resikonya Tinggi

Romi J. by Romi J.
4 Juli 2020
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Apa hukum Islam menikahi sepupu?

Pertanyaan ini biasanya akan menjadi trending, terutama setelah lebaran. Setelah bertemu sepupu setelah sekian lama, mereka merasa jatuh cinta.

Lalu, apa sebenarnya hukum Islam menikahi sepupu?

Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam salah satu videonya di channel youtube Tafaqquh menegaskan boleh hukumnya menikahi sepupu.

“Ayah kita, mak kita, adik beradik dengan ayah atau mak dia. Nikah saya sama dia, boleh,” kata UAS.

Namun, dunia medis tidak menyarankan pernikahan dengan kerabat dekat seperti sepupu. Alasannya, pernikahan ini akan menghasilkan keturunan yang beresiko dalam kesehatan.

Anak-anak hasil pernikahan dengan sepupu akan beresiko mengalami kelainan genetik. Mengapa, karena kedua orangtuanya memiliki kekurangan dan kelebihah genetik yang sama.

Dari penelitian popular science, dikutip dari IDN Times, empat sampai tujuh persen pernikahan sepupu akan mengalami cacat lahir.

Kegagalan saat proses melahirkan, serta kematian bayi juga meningkat jika terjadi pernikahan sepupu.

Yang lebih mengerikan, anak-anak hasil pernikahan sepupu beresiko besar mengalami penyakit genetik, sebut saja kekerdilan, organ menyatu, albino, dan penyakit genetik lain.

Bagaimana, kamu masih ingin menikahi sepupu?

(bpc4)

Tags: HukumislamMenikahUAS
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Tol Trans Sumatera

Gubri: Tinjau Dulu Sebelum Diresmikan Presiden

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.