https://bertuahpos.com/ PEKANBARU — Meski pembangunan secara fisik Tol Pekanbaru Dumai (Permai) tak terkendala, jalan bebas hambatan ini belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya. Hal ini lantaran masih terganjal proses pembebasan lahan yang belum selesai. https://id.wikipedia.org/wiki/Jalan_tol
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan titik persoalan pembebasan lahan ini lantaran ada sebidang tanah yang masuk dalam kawasan Tol Permai, dengan dua status kepemilikan. Warga yang mengklaim bahwasanya sudah memiliki sertifikat kepemilikan tanah, namun legalitas lain, tanah itu juga tercatat secara resmi sebagai barang milik negara.
“Jadi hak pertama milik warga yang sudah memiliki sertifikat, dan kedua Barang Milik Negara (BMN) yang sudah didaftar oleh Chevron ke Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” Syamsuar, Rabu, 2 September 2020.
“Secara fisik Tol memang sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Namun tetap belum bisa dioperasikan karena masih ada kenala ataupun masalah tumpang tindih atas status kepemilikan lahan,” sambungnya.
Gubernur riau Syamsuar khawatir masalah ini akan memperlama proses peresmian tol sehingga membuat waktu opersionalnya menjadi mundur. Dirinya mengaku, hingga ini belum ada kepastian apapun terkait rencana peresmian tol sepanjang 131 kalometer itu.
Dia menambahkan, bahwasanya dalam waktu dekat ini, akan ada kunjungan Menteri PUPR untuk meninjau kesiapan tol. Dirinya berharap dengan kedatangan Menteri PUPR ada solusi yang ditawarkan terhadap masalah yang kini tengah dihadapi. (bpc2)