BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Keuangan RI disebut masih memiliki utang sebesar Rp39 miliar kepada Bulog. Utang berasal dari penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan korban bencana alam.
Data Bulog, total CBP yang sudah disalurkan untuk bantuan bencana alam sejak 1 Januari hingga 27 November 2019 mencapai 4.317 ton atau setara Rp39 miliar. Angka dibuat dengan asumsi harga beras rata-rata Rp9.000 per kilogram.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan beras tersebut saat ini belum dibayar oleh Kementerian Keuangan.
“Hampir Rp39 miliar beras yang sudah kami salurkan ke Sulawesi Tengah kemarin untuk bencana alam, berpotensi tidak akan dibayar kalau Kementerian Sosial tidak membuat Permensos,” kata Tri seperti dikutip dari Antara, Jumat, 29 November 2019.
Penyaluran CBP untuk korban bencana diatur dalam Permenko Kesra Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial. Namun untuk pencairan dana penggantian, sampai saat ini belum ada.
Pasalnya, payung hukum berbentuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang diperlukan sebagai regulasi turunan dari Permenko Kesra Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial dan berguna untuk mencairkan dana bantuan sampai saat ini belum terbit.
“Kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan program Pemerintah. Tapi dari sisi lain, kementerian yang bertanggung jawab belum melengkapi regulasi untuk dasar pembayaran. Itu masalah,” kata Tri.
Bulog kata Tri berharap ada sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan. Pasalnya, kalau dibiarkan masalah tersebut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (bpc3)