• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bulog Sebut Kemenkeu Punya Utang Beras Bencana Rp39 Miliar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 November 2019
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Keuangan RI disebut masih memiliki utang sebesar Rp39 miliar kepada Bulog. Utang berasal dari penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan korban bencana alam.

Data Bulog, total CBP yang sudah disalurkan untuk bantuan bencana alam sejak 1 Januari hingga 27 November 2019 mencapai 4.317 ton atau setara Rp39 miliar. Angka dibuat dengan asumsi harga beras rata-rata Rp9.000 per kilogram.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan beras tersebut saat ini belum dibayar oleh Kementerian Keuangan.

“Hampir Rp39 miliar beras yang sudah kami salurkan ke Sulawesi Tengah kemarin untuk bencana alam, berpotensi tidak akan dibayar kalau Kementerian Sosial tidak membuat Permensos,” kata Tri seperti dikutip dari Antara, Jumat, 29 November 2019.

Penyaluran CBP untuk korban bencana diatur dalam Permenko Kesra Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial. Namun untuk pencairan dana penggantian, sampai saat ini belum ada.

Pasalnya, payung hukum berbentuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang diperlukan sebagai regulasi turunan dari Permenko Kesra Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial dan berguna untuk mencairkan dana bantuan sampai saat ini belum terbit.

“Kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan program Pemerintah. Tapi dari sisi lain, kementerian yang bertanggung jawab belum melengkapi regulasi untuk dasar pembayaran. Itu masalah,” kata Tri.

Bulog kata Tri berharap ada sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan. Pasalnya, kalau dibiarkan masalah tersebut berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (bpc3)

Tags: BulogKemenkeu
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Apa Penyebab Kapal Motor yang Bawa Beras Bulog Karam di Perairan Kepulauan Meranti?
Regional

Apa Penyebab Kapal Motor yang Bawa Beras Bulog Karam di Perairan Kepulauan Meranti?

...

Read moreDetails
Harga Beras Sulit Turun, Bulog Ungkap Fakta Ini

Harga Beras Sulit Turun, Bulog Ungkap Fakta Ini

Harga Beras SPHP 5 Kg di Riau

Harga Beras SPHP 5 Kg di Riau Rp57 Ribu, Bulog Jamin Stok Cukup untuk Lebaran Idulfitri

harga beras

Bulog Jamin Harga Beras segera Turun

BERAS BULOG

Stok Beras Bulog Dipastikan Aman untuk Ramadan dan Idul Fitri 1445 H

Harga beras naik

Bulog Riau Kepri Pastikan Bahan Pokok Masyarakat Aman saat Pemilu 2024

Next Post

BMKG: Waspada Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.