BERTUAHPOS.COM, Laju pertumbuhan pasar asuransi di negeri ini bak keong pincang berjalan. Teramat sangat lambat. Bandingkan saja keberadaan usaha asuransi di sini dengan besarnya pasar asuransi di Indonesia terkini.
Usaha asuransi sudah menjejak bumi Nusantara sejak abad ke-19. Beberapa perusahaan asuransi asal Eropa sudah melebarkan sayapnya ke Indonesia, yang saat itu masih berstatus koloni Belanda. Memang, bentuknya cuma sekadar kantor cabang, yang bertugas melayani kepentingan perusahaan dagang Belanda.
Kendati produk asuransi sudah beredar di sini lebih dari satu abad, toh pasar asuransi masih mini. Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan regulator industri asuransi, menyebut, jumlah pemegang polisi asuransi di sini baru 67 juta. Bagian terbesar dari angka itu, yaitu 57 juta, merupakan pemegang polis asuransi kumpulan. Sedang pemegang polis individual baru 10 juta orang.
Kendala perkembangan pasar asuransi yang kerap disebut adalah ekonomi mayoritas penduduk Indonesia masih di tingkat bawah. Sedang kesadaran untuk memiliki produk asuransi biasanya muncul di kalangan masyarakat yang tingkat ekonominya lebih sejahtera.
Alasan lain kerdilnya pasar asuransi adalah rendahnya tingkat pemahaman penduduk terhadap produk asuransi. Memang, kebanyakan orang sudah mafhum asuransi memiliki manfaat proteksi. Namun, banyak yang tidak menyadari bahwa mereka pun membutuhkan proteksi. Bahasa dalam polis, dan kebanyakan iklan asuransi yang rumit, gagal meningkatkan pemahaman terhadap produk asuransi.
Memang, pemahaman seseorang terhadap produk asuransi, sedikit banyak, berkaitan dengan tingkat ekonomi orang tersebut. Namun, tak berarti asuransi tidak dibutuhkan oleh mereka yang berada di tingkat ekonomi kurang sejahtera. Kenyataannya, risiko seperti jatuh sakit atau meninggal mengintai siapa pun, tanpa memandang kelas ekonominya.
“Setiap manusia, tidak peduli kaya atau miskin, menghadapi tiga risiko dalam kehidupannya; yaitu hidup terlalu singkat, hidup terlalu lama atau panjang umur, dan mengalami sakit atau kecelakaan,” kata Risza Bambang dari One Shildt Financial Consulting. Nah, produk asuransi merupakan satu-satunya alat untuk mengelola ketiga risiko semacam itu.
Lalu, bagaimana menjembatani kebutuhan memiliki proteksi risiko dengan keterbatasan ekonomi dari banyak penduduk di negeri ini? Banyak ahli keuangan yang menyebut, asuransi mikro sebagai instrumen ideal untuk mereka yang isi dompetnya terbatas.
Menyadari pentingnya peran asuransi mikro, OJK pun memasukkan agenda khusus tentang produk itu dalam cetak birunya yang terbit November tahun lalu. Untuk merancang produk mikro bersama, sejak awal tahun ini OJK menjaring masukan dari tiga asosiasi perusahaan asuransi yang ada, yaitu Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).
Masing-masing asosiasi asuransi sudah menyerahkan rancangan produk mikro bersama itu. “Mungkin minggu ini atau minggu depan izinnya akan turun, karena ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi,” tutur Julian Noor, Direktur AAUI.
Sejauh ini, belum tampak sosok produk asuransi mikro bersama ini dan cara pemasar-an yang akan ditempuh. Yang sudah beredar adalah karakter asuransi mikro bersama yang diinginkan OJK. Pertama, produknya sederhana karena polisnya hanya terdiri dari dua lembar kertas.
Kedua, produk mudah didapatkan. Jalur pemasaran yang diintip oleh OJK mulai jaringan kantor dari perbankan, multifinance, pegadaian, kantor pos, hingga gerai ritel modern.
Ketiga, harganya harus terjangkau oleh banyak orang. Nilai maksimal untuk premi ditetapkan Rp 50.000 per tahun. Keempat, kemudahan melakukan klaim. Proses klaim selambat-lambatnya 10 hari sejak tanggal diajukan.
Asuransi kredit
Sebelum asuransi mikro bersama muncul, puluhan asuransi sudah berinisiatif merilis produknya sendiri. Menurut catatan OJK, sudah ada 27 perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi mini tersebut. Perinciannya, ada 13 asuransi jiwa, dan 14 asuransi umum.
Selama semester pertama tahun ini, produk asuransi mikro berhasil menjaring 5,82 juta pemegang polis. Nilai premi mencapai Rp 1,218 triliun, sedang klaim atau manfaat yang telah dibayarkan Rp 71,561 miliar.
Ada asuransi yang ditawarkan secara langsung ke pemegang polis. Ada pula yang dijual secara bundel dengan produk asuransi lain.
Contoh asuransi mikro di kelompok yang pertama adalah Mitra Proteksi Mandiri. Produk yang dirilis Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 ini menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah. “Bumiputera berkomitmen untuk memberikan proteksi ke masyarakat kelas menengah ke bawah di Indonesia yang jumlahnya mencapai 135 juta orang,” tutur Madjdi Ali, Direktur Utama Bumiputera.
Mitra Proteksi Mandiri yang mengkaver risiko meninggal dunia, menyasar petani, nelayan, pengusaha kecil, bahkan tukang becak sekalipun. Yang penting, mereka berusia antara 15 tahun–55 tahun.
Nilai premi asuransi Mitra Proteksi Mandiri memang lebih tinggi daripada premi produk bersama yang digagas OJK, yaitu Rp 100.000 per bulan. Sedang uang pertanggungan mulai dari Rp 2,4 juta. Jangka waktu asuransi bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemegang polis selama masa produktif. “Kelebihan lain produk kami adalah memberi perlindungan dan unsur tabungan” tutur Madjdi.
Tiga produk asuransi mikro yang ditawarkan PT Mandiri AXA General Insurance (AXA Mandiri) bisa disebut sebagai contoh asuransi mikro yang dibundel. AXA Mandiri merilis asuransi mikro yang menawarkan perlindungan terhadap kecelakaan diri, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi kebakaran untuk debitur mikro Bank Mandiri.
Personal Accident Plus, yang merupakan asuransi jiwa, memberi manfaat berupa penggantian sisa pokok pinjaman debitur ke Bank Mandiri, jika debitur meninggal dunia, lantaran sebab apa pun. Sedang Asuransi Kendaraan Bermotor menyediakan proteksi terhadap risiko kehilangan kendaraan bermotor yang dijaminkan debitur ke Bank Mandiri.
Lalu, Asuransi Kebakaran menyediakan proteksi terhadap risiko yang disebabkan kebakaran, petir, ledakan, atau kejatuhan pesawat terbang atas suatu properti yang diagunkan ke Bank Mandiri. “Besarnya premi bervariasi, sesuai dengan harga pertanggungan serta jangka waktu,” tutur Albertus Wiroyo, Presiden Direktur Mandiri AXA Mandiri.(Kontan)