BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau kembali membuat peraturan baru bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau tahun 2014 ini. Mulai tahun ini setiap BUMD wajib melakukan evaluasi kerjanya setiap 3 bulan sekali.
Sebut saja PT Bank Riaukepri, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Pengembangan Investasi Riau atau RIC, PT Sarana Penjaminan Riau, PT Riau Petroleum, PT Riau Air Lines (RAL).
Demikian hal itu disampaikan Syahrial Abdi kepala biro ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Jumat (27/6/2014). Menurutnya, hal itu untuk mempercepat progres masing-masing rencana kerja anggaran tahun 2014 untuk  dapat disetujui dan dievaluasi Pemprov Riau.
“Untuk rencana kerja tahun anggaran 2014 ini kita mau buat pola baru, jadi evaluasi kita lakukan setiap 3 bulan terhadap pelaksanaan kerja yang ada didalam RUPS,” ujarnya di kantor Gubernur.
Maka dari itu Lanjut Syahrial, ke depan pemprov akan memperkuat fungsi biro ekonomi sebagai pengelola kekayan devisa itu.
Ditambahkannya, untuk yang menonjol dari hasil masing-masing RUPS seperti Riau Investment Corp (RIC), didukung program gasnya karena progesnya sudah baik. Tinggal Pemprov Riau akan memfasilitasi untuk dikomunikasikan dengan PLN mengenai nilai jual gas yang ada di RIC.
Kemudian untuk PER, progesnya bagus, tinggal memberikan masukan kepada PER, tentang kemungkinan untuk bekereja sama jika memang otonomi desa yang menggelontorkan dana 1,4 M bisa terlaksana tahun ini akan di fokuskan berada di desa-desa.
“Program ekonomi kerakyatannya melalui peminjaman modal dan lainnya bisa di sinergikan. Semisal dengan membuat program UEK SP,” tandasnya. (syawal)