• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ustadz Hilmi: Buktikan Secara Hukum, Jangan Menyuarakan Bubarkan MUI

Romi J. by Romi J.
17 November 2021
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pendakwah Ustadz Hilmi Firdausi mengatakan ditangkapkan salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Densus 88 harus diproses secara hukum.

Menurut dia, tidak perlu menyuarakan untuk membubarkan MUI, hanya karena salah satu pengurusnya terindikasi terorisme.

Ustadz Hilmi menegaskan bahwa MUI sudah berdiri sejak tahun 1975, dan sudah berjasa bagi umat Islam dengan beragam fatwanya.

“Kalau mmg di MUI ada yg terindikasi terorisme, buktikan saja scra hukum. Sy dengar ybs jg sdh dinonaktifkan. Bkn dgn menyuarakan bubarkan MUI yg sdh berdiri sjk 1975 & berjasa bsr kpd ummat dgn fatwa2nya yg mnjdi rujukan,” tulis Ustadz Hilmi di akun twitternya, @Hilmi28, Rabu 17 November 2021.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Djaidi mengatakan bahwa kegiatan pengurus MUI diluar tak terkait dengan kepengurusannya di MUI.

Hal ini terkait dengan ditangkapnya anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 karena terkait kegiatan terorisme.

Djaidi menegaskan MUI mengedepankan paham Islam Wasathiyah atau Islam moderasi. MUI, kata dia, tidak ke kiri atau ke kanan.

Karena itu, selama di MUI, Djaidi mengatakan Ahmad Zain tak pernah melakukan hal yang menyimpang. Kalau di luar, kata dia, berada di ranah pribadi, dan MUI tak bisa mendeteksinya.

“Kalau pemahaman pribadi dan kegiatan di luar kita tak bisa mendeteksi,” tegas dia.

Untuk saat ini, Djaidi mengatakan Ahmad Zain dinonaktifkan dalam kepengurusan MUI, sampai ada keputusan hukum tetap.

“Iya kita dinonaktifkan sampai ada keputusan hukum tetap. Jadi itu saja. Supaya enggak mencoreng nama baik MUI,” pungkas dia. (bpc4)

Tags: bubarkan muiMUIUstadz hilmi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung
Regional

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, MUI Kabupaten Badung Gelar MUKERDA I dan Lantik Pengurus MUI Kecamatan se-Badung

...

Read moreDetails
Ini Respon MUI soal Usul BNN Larang Vape

Ini Respon MUI soal Usul BNN Larang Vape

MUI Serukan Umat Islam Harus Solid Dukung Kemerdekaan Palestina Melalui Boikot Produk Israel

MUI Serukan Umat Islam Harus Solid Dukung Kemerdekaan Palestina Melalui Boikot Produk Israel

Soroti Dampak Buruk Judi Online bagi Indonesia, Waketum MUI: Ini Angka yang Fantastis

Prihatin dengan Kondisi MUI Riau, KH M Mursyid: Lakukanlah Islah atau Tabayyun

pernikahan beda agama

Soal Pernikahan Beda Agama, Ustaz Hilmi Firdausi: Dear Jomblo, Please Jangan Korbankan Aqidahmu Demi Ayank

Next Post

Robby Purba Unggah Penampakan Sosok Misterius, Netizen Malah Sebut Gerobak Sayur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.