BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ekonom Riau, Viator Butar Butar menyoroti sistem tunjangan dewan komisaris Bank Riau Kepri yang dinilainya juga ganjil dan aneh.
Dalam struktur, gaji pokok komisaris berkisar antara Rp45 hingga Rp65 juta. Kemudian, mereka juga berhak dengan berbagai macam tunjangan.
“Tapi, tunjangannya aneh-aneh,” kata Viator.
Salah satu contohnya, tunjangan perumahan untuk empat orang komisaris berjumlah Rp44 juta, per tahun. Artinya, setiap komisaris mendapatkan Rp11 juta per tahun sebagai tunjangan perumahan.
“Tapi, tunjangan listriknya Rp59 juga. Lebih besar tunjangan listrik daripada rumahnya,” kata Viator.
Hal itulah yang menurut Viator ganjil. Dia mengatakan tidak ada sistem remunerasi (pembayaran gaji) seperti yang didapatkan komisaris Bank Riau Kepri.
“Ngarang saja, tidak ada logika remunerasi seperti itu,” kata dia kepada bertuahpos.com, Jumat 10 Juli 2020.
Contoh lain, lanjut Viator, adalah tunjangan kesehatan dewan komisaris yang sebesar Rp50 juta.
“Jadi, lebih besar tunjangan kesehatan daripada rumah, dan lebih besar lagi tunjangan listrik daripada tunjangan lain-lain,” tambah dia.
Disebutkan Viator, pada perencanaan 2019 saja, dewan komisaris Bank Riau Kepri pertahunnya setidaknya mendapatkan Rp1,6 miliar per orang. Jumlah tersebut didapatkan dari gaji dan tunjangan.
Namun, meski dengan pendapatan yang sedemikian besar, Viator menilai kinerja dewan komisaris masih dipertanyakan.
“Dengan remunerasi sebesar itu, apa yang sudah dilakukan dewan komisaris Bank Riau Kepri,” tanya dia. (bpc4)