BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktorat Lalulintas Polda Riau mengemukakan ada 19 kasus kecelakaan sepanjang 2022 terjadi di jalur lintas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Data ini merupakan akumulasi sejak bulan Januari-September di 2022 ini.
“Ada 19 kasus Lakalantas,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin, 24 Oktober 2022.
Dari 19 kasus Lakalantas itu, setidaknya ada 13 korban meninggal dunia. Mereka ada yang tewas di lokasi atau di perjalanan ke rumah sakit.
Dijelaskan, melalui dari data lainnya korban yang alami luka berat sebanyak 1 orang. Sedangkan yang mengalami luka ringan sebanyak 42 orang.
“Rinciannya, sebanyak 11 orang meninggal, 1 orang luka berat terakhir 42 orang mengalami luka ringan,” jelas Sunarto.
Dari seluruh kejadian tersebut, lanjut Sunarto, ditaksir kerugian material mencapai angka hampir setengah miliar. “Total kerugian dari seluruh kasus itu Rp418.000.000,” ujar Sunarto.
Untuk mencegah terjadinya penambahan angka korban kecelakaan, baik yang meninggal, luka berat dan ringan. Pihaknya menghimbau agar pengguna jalan tol selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Sunarto menjelaskan, kecelakaan sering terjadi disebabkan faktor human error atau kesalahan si pengemudi. Contohnya, berkendara dalam keadaan mengantuk, namun tetap memaksakan diri dan adanya sikap tidak mematuhi batas kecepatan maksimal selama berada di jalan tol.
Selain itu, pencegahan kecelakaan di jalan tol juga dengan tidak menggunakan ponsel yang dapat menyebabkan kehilangan fokus. Himbauan lainnya, seperti meminta penggunaan jalan Tol dapat menjaga jarak saat melintas dan mengecek spion saat akan berpindah arah.
Selanjutnya, pihaknya sering mendapati kendaraan yang melaju kencang tidak sesuai jalurnya. Lalu, bagi pengguna jalan tol diminta selalu memperhatikan fisik kendaraan seperti kondisi ban.
“Ban ini efeknya begitu penting, Apalagi kalau ban tipis akan berbahaya jika digunakan saat melaju dengan kecepatan 80 km/jam. Kalau mendadak pecah mobil bisa oleng,” jelas Sunarto.
Lanjut Sunarto, pencegahan terjadinya kecelakaan, juga dapat dilakukan dengan tidak menaikkan dan menurunkan penumpang danbarang
“Pengendara juga diimbau untuk tidak mendahului kendaraan melalui bahu jalan tol. Apalagi sampai melintasi batas median oleh kendaraan untuk memotong jalur (putar balik),” harap Sunarto.
“Imbauan ini kami sampaikan. Sayangi diri anda, keluarga anda dan orang terdekat anda dengan tetap berkendara dengan aman. Lebih baik kita sedikit kerepotan dengan mematuhi aturan yang ada, daripada harus menanggung resiko seperti kecelakaan,” pesan Sunarto.***