BERTUAHPOS.COM(BPC), Pekanbaru – Pemimpin Devisi Consumer PT Bank Riau Kepri, Andi Mulya dan dua orang petinggi lainnya PT Bank Riau Kepri (BRK), Selasa (18/2/2020), mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Belum diketahui apakah kedatangannya diperiksa terait korupsi dana iklan garbarata Bandara atau perkara lainnya seperti pengadaan Software Bank Riau Kepri 4,7 miliar.
Pantauan di lapangan, Andi Mulya beserta dua orang lainnya hadir di Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 09.00 WIB, setelah melapor, ketiganya dengm dibekali kartu tamu dipersilahkan masuk menemui jaksa yang ada di lantai atas.
Sekitar pukul 12.15 WIB, Andi Mulya terlihat keluar dan meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Andi Mulya yang dikonfirmasi melalui selulernya belum menjawab. Demikian pula ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, apakah kedatangannya diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut belum dijawab.
BACA JUGA: Ditanya Soal Pengadaan Software Bank Riau Kepri 4,7M, Manajemen Bank Riau Kepri Pilih Bungkam
Sementara Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi, berjanji akan mencari tahu informasi kedatangan Andi Mulya tersebut dan akan segera memberikan informasi jika sudah didapat.
Untuk diketahui, saat ini tim Pidana Khusus Kejati Riau saat ini tengah menangani dugaan korupsi pada PT Bank Riau Kepri, yakni proyek media luar ruangan dengan nilai mencapai Rp1,7 miliar. Selain itu, sampai saat ini Manajemen Bank Riau Kepri juga enggan memberikan tanggapan terkait pengadaan software Bank Riau Kepri senilai 4,7 miliar yang diduga tanpa uji petik.
Sedangkan terkait media luar ruangan itu berupa iklan garbarata di Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Proyek itu diketahui dikerjakan oleh PT MP.***(bpc17)
BACA JUGA: Ditanya Pengadaan Software IT, Sekper Bank Riau Kepri Masih Bungkam, Devisi Hukum Sebut Tak Tahu