BERTUAHP0S.COM, PEKANBARU – Salah satu isi nota diplomatik Arab Saudi ke Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi adalah soal karantina bagi jemaah umroh.
Dalam nota diplomatik itu, Arab Saudi menyebutkan ditetapkan waktu karantina 5 hari bagi jemaah Indonesia yang tak memenuhi syarat kesehatan.
Hal teknis lain yang dalam pembahasan adalah soal vaksin jemaah Indonesia, dan proses masuk jemaah.
Sebelumnya, Arab Saudi telah membuka ibadah umroh bagi jemaah Indonesia.
Dalam keterangan persnya, Sabtu 9 Oktober 2021, Retno mengatakan Arab Saudi menilai kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik, dan membuka kesempatan jemaah Indonesia melaksanakan ibadah umroh.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia,” terang Retno.
Selain itu, Retno mengatakan saat ini Arab Saudi juga telah membentuk komite khusus untuk membantu pelaksanaan umroh dari Indonesia. Komite khusus ini bertugas meminimalisir hambatan yang membuat terhalangnya jemaah umroh Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini,” pungkas Retno. (bpc4)