BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memberikan layanan data informasi publik (open data) secara maksimal mendapat respon positif dari masyarakat.
Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya angka permohonan data informasi yang diberikan naik secara tajam di Semester I (Januari – Juni) 2022 sebanyak 121 permohonan.
“Angkanya sudah melampaui permohonan tahun 2021, bahkan tahun-tahun sebelumnya. Di KPU Riau tahun 2021 ada 49 permohonan, 2020 ada 29 permohonan,” ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir saat merilis jumlah layanan informasi publik di KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota, Kamis (30/06).
Disebutkan Ilham, untuk di 12 kabupaten/kota ada sebanyak 182 permohonan yang terdiri 143 secara manual, dan 39 secara online. Sehingga total di KPU se- Riau di Semester I 2022 ada total 303 permohonan, manual ada 185 permohonan, sedangkan online 118 permohonan.
Dari permohonan data informasi ini, kata Ilham diperkirakan akan terus meningkat di Semester II (Juli – Desember) 2022, mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Tentunya, partai politik sebagai calon peserta Pemilu akan memerlukan data-data informasi khususnya yang berkaitan dengan data kepemiluan di Pemilu sebelumnya.
“Keterbukaan informasi menjadi bagian syarat mutlak bagi KPU sebagai lembaga publik. Semakin kami terbuka, maka kami yakin tingkat kepercayaan terhadap KPU juga akan meningkat,” harap Ilham.
Ilham juga menjelaskan, peningkatan tajam ini terjadi sejak KPU Riau mengencarkan sosialisasi layanan data informasi secara online melalui aplikasi: https://riauppid.kpu.go.id/. Di mana pemohon tidak perlu lagi datang langsung ke KPU Riau maupun ke KPU kabupaten/kota.
“Cukup mengakses aplikasi tersebut, lalu akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas yang sudah kami siapkan,” jelas Ilham.
Dari 121 permohonan di KPU Riau, 79 permohonan di antaranya melalui online. Selebihnya 42 permohonan dimohonkan secara layanan manual atau datang langsung ke KPU Riau. Dari jumlah itu memang didominasi oleh para mahasiswa, baik untuk keperluan data menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan, skripsi maupun tesis. Bahkan ada juga dosen untuk melengkapi data penelitian rutinnya.
Ilham juga berharap masyarakat semakin banyak yang mengakses data-data informasi publik yang ada di KPU Riau dan KPU kabupaten/kota. Baik itu data yang sifatnya data informasi berkala, maupun data informasi serta-merta dan juga data informasi setiap saat. Karena ketiga kategori data tersebut adalah data yang boleh diakses publik.
“Data kepemiluan umumnya merupakan data informasi publik. Kecuali yang terkait data rekam medis, dan biodata pribadi adalah data yang dikecualikan,” terang Ilham.
Untuk data kepemiluan, silakan rekan-rekan partai politik memanfaatkan data-data yang ada di KPU Riau dan KPU Kabupaten/Kota melalaui petugas layanan yang sudah disiapkan, baik secara manual maupun online.***