BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sudah mengajukan draf tahapan Pemilu Riau 2024 pada Rapat Dewan Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Diketahui, untuk persiapan verifikasi Partai Politik (Parpol) akan dimulai pada Juni 2022 mendatang.
Ketua Pelaksana Harian KPU Riau Abdul Rahman mengatakan, sejauh ini tak ada perubahan terkait proses dan tahapan-tahapan dalam Pemilu mendatang. Termasuk untuk persyaratan bagi calon DPRD.
“Jadi dalam draf tersebut ada 3 tahapan yang kami ajukan dalam RDP. Sejauh ini, tidak ada perubahan di persyaratan” terangnya kepada Bertuahpos.com, Rabu, 30 Maret 2022.
Dalam tahapan ini, dalam jangka waktu tertentu proses verifikasi akan dilakukan sebagaimana mestinya. Sementara itu, untuk data daftar pemilih tetap atau DPT, telah dilakukan sejak 12 Februari lalu. Proses pembaharuan DPT ini akan dilakukan setiap bulannya.
“Kalau untuk DPT memang sudah kita lakukan pembaharuan sejak jauh-jauh hari. kalau untuk pemutakhiran data berkelanjutan dilakukan setiap bulannya dari 12 Februari,” terangnya.
Sedangkan tahapan untuk pendaftaran calon anggota DPD Riau, sudah dimulai pada 1-14 Mei 2023 dengan memerlukan syarat 2000 dukungan. Untuk penetapan dapil dimulai 1 Januari hingga 9 Februari 2023.
Selanjutnya, dijelaskan Abdul Rahman, untuk sosialisasi penggunaan SIREKAP akan dilaksanakan pada Rabu 30 Maret 2022 Pukul 13.30 WIB di Youtube KPU RI. “Sejauh ini untuk persiapan-persiapan di daerah, tak ada kendala. Untuk sosialisasi SIREKAP sebelumnya juga sudah dilakukan di sosial media,” terangnya. (mg2)