BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar terus mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja serius terutama dalam hal progres realisasi APBD ke depan.
Bahkan, Syamsuar menekankan, dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan setelah dilantik, para pejabat baru tetap bisa diganti jika kinerjanya tidak diperbaiki.
“Kalau sebelumnya, satu sampai dua tahun baru bisa kita evaluasi. Bahkan, kami sudah konsultasi dengan KASN, bahwa dalam jangka waktu tiga sampai enam bulan pejabat baru dilantik ini sudah bisa diganti,” tuturnya.
Syamsuar juga mengingatkan, bahwa kinerja Pemprov Riau di tahun ini tergolong buruk. Kondisi sama juga terjadi dalam realisasi APBD di kabupaten/kota di angka rata-rata 70%. “Kondisi itu juga sama di Pemprov Riau,” sebutnya.
Kuasa untuk mengganti kepala OPD, kata Syamsuar, semakin diperkuat dengan kesepakatan perjanjian kerja.
“Jika sebelumnya hanya penandatangan fakta integritas dengan pejabat yang dilantik, kini juga ada penandatangan perjanjian kinerja,” katanya.
“Jadi saya tekankan tolonglah bekerja dengan baik, dan kesalahan-kesalahan sebelumnya tolong jangan diulangi lagi. Jadi kalau macam-macam mereka, itu bisa kita ganti,” sebutnya. (bpc2)