BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, akan mengumpulkan seluruh pengusaha perkebunan kelapa sawit di Kantor Gubernur Riau, besok, Rabu, 24 Januari 2024.
Dari informasi yang diterima Bertuahpos.com, pertemuan ini mewajibkan seluruh para petinggi perusahaan sawit untuk hadir, tanpa terkecuali.
“Pak Gub mau semuanya wajib hadir. Informasi yang kami terima seperti itu,” kata salah seorang narasumber di internal Pemprov Riau, Selasa, 23 Januari 2024.
Tenaga Ahli Gubernur Riau, Andre Zaki menjelaskan tujuan utama pertemuan ini, membahas mengenai konflik lahan perkebunan berkepanjangan yang selama ini selalu membenturkan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Di satu sisi, Gubernur melihat, jika konflik ini terus dibiarkan, maka akan sangat berdampak terhadap masyarakat—khususnya yang berkonflik. Sedangkan sektor swasta, tak bisa bekerja dengan tenang.
“Pak Gub (Edy Natar) mengkhawatirkan, jika masalah seperti ini terus dibiarkan bukan hanya dampak ekonomi yang muncul, tapi juga akan merembet ke masalah sosial, hukum dan lain-lainnya,” katanya.
Gubernur Riau berpandangan konflik agraria di Riau harus diselesaikan dengan win-win solution. Ide ini muncul, karena Edy Natar melihat ada banyak konflik agraria yang terjadi di Riau, yang mana persoalannya tak ada titik terang antar kedua belah pihak.
“Oleh sebab itu, Pak Gub ingin adanya solusi yang adil, masyarakat diuntungkan, perusahaan juga tak dirugikan,” jelasnya.
Andre menjelaskan, pertemuan ini, selain mewajibkan kepada seluruh perusahaan perkebunan sawit, juga akan menghadirkan stakeholder terkait, seperti; bupati, walikota, Forkopimda, Lembaga Adat, Badan Pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Masalah konflik lahan di Riau kian menjadi perhatian Gubernur Riau setelah mencuatnya konflik HGU antara PT Surya Intisari Raya (SIR) beberapa waktu lalu. Kata Andre, Gubri menganggap niat baik Pemprov Riau untuk menyelesaikan masalah itu justru tidak direspon dengan baik oleh perusahaan tersebut.
Beberapa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus Satgas Terpadu Internal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum PT SIR terkait perolehan HGU mereka.
Soal dugaan pengelolaan lahan ilegal di luar HGU, memang bukan hal baru di Riau. Jika memang hal ini benar, maka potensinya tentu tidak main-main. Bukan hanya masyarakat, daerah pastinya sangat dirugikan atas lapasnya potensi yang terjadi—terutama dari sisi pendapatan.
Gambaran kasanya, anggaplah ada sekitar 1 juta hektar perkebunan sawit yang dikelola di luar HGU (ilegal), dengan rata-rata hasil panen perbulan dibulatkan sekitar Rp1 juta. Artinya dalam sekali panen ada sekitar Rp1 triliun, sehatuh terkumpul sekitar Rp12 triliun.
“APBD Riau saja tak sampai segitu. Ini gambaran kasar ya, pembuktinya tentu harus dilakukan dengan prosedur ketentuan peraturan berlaku,” Jelas Andre.
“Artinya Pak Gub itu pengen ngasih gambaran bahwa Riau ini punya potensi yang jauh lebih besar dari itu. Pemerintah wajib hadir supaya semua masalah ini jadi lurus. Tujuannya, perusahaan bisa bekerja dengan tenang, masyarakat tetap mendapatkan haknya, dan daerah juga menerima dampak untuk tujuan pembangunan,” sambungnya.***