BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi, Ahmad Hijazi berjanji akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Kuansing agar sesegera mungkin membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kuansing.
Dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya Kabupaten Kuansing yang belum membentuk BPBD. Hal ini diungkapkan oleh Sekdaprov Riau setelah mengetahui informasi terkendalanya urusan penanganan korban banjir di wilayah Kuansing.
“Makanya Pemkab Kuansing harus segera bentuk BPBD. Jangan ditunggu lagi, ini penting masalahnya,” katanya, Kamis, 8 November 2018 di Pekanbaru.
Selanjutnya, penegasan Pemprov Riau lebih kepada sikap Bupati Kuansing, Mursini, harus segera mengambil tindakan terutama dalam memberikan bantuan kepada warga yang tengah dirundung bencana. Artinya Bupati Kuansing bisa salurkan bantuan melalui unit kelembagaan lain.
“Semua urusan yang menjadi urusan kabupaten pemangkunya ya bupati, dibantu dengan kepala OPD,” katanya.Â
Baca:Â Bupati Sebut Terkendala Penggunaan Anggaran, Bantuan Banjir Kuansing Belum Bisa Cair
Terhadap masalah ini, Hijazi berjanji akan hubungi Sekdakab Kuansing agar masalah ini segera dituntaskan. Bupati Kuantan Singingi, Mursini mengatakan bantuan korban banjir masih terkendala untuk pencairan, sehingga belum bisa disalurkan. Salah satu penyebabnya, kata Mursini, adalah karena ketatnya penggunaan dana dalam APBD. Mursini mengatakan dana tersebut sudah tersedia, namun tidak serta merta bisa dicairkan.
“Karena memang dananya ada, namun tak serta merta bisa dicairkan. Penganggaran kita ketat,” ujar Mursini kepada bertuahpos.com, Kamis 8 November 2018.
Korban banjir Kuansing hingga hari ini tercatat mencapai 8.600 kepala keluarga. Korban tersebar di 11 kecamatan yang terdampak banjir di Kuansing. (bpc3)